26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ashari Serahkan LKPD Unaudited 2022

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA di Aula Kantor BPK RI Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, Rabu (8/3).

“Kami sangat meyakini kegiatan yang kami lakukan memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standart akutansi pemerintah, tansparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintahan,” kata Bupati.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tahun ini bisa memperoleh predikat yang sama selama empat tahun sebelumnya.

Hal tersebut, akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi jajaran Pemkab Deli Serdang untuk terus bekerja lebih baik.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM AkCA CSFA memberi apresiasi atas ketepatan dan kecepatan waktu penyerahan LKPD Unaudited kepada Pemkab DeliSerdang.

Dikatakannya, penyerahan LKPD kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan Pemkab Deli Serdang yang kedelapan dari 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah menyerahkan Laporan Keuangan LKPD .

Disebutkannya juga, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci pada 13 Maret 2023 mendatang.(btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA di Aula Kantor BPK RI Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, Rabu (8/3).

“Kami sangat meyakini kegiatan yang kami lakukan memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standart akutansi pemerintah, tansparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintahan,” kata Bupati.

Bupati berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tahun ini bisa memperoleh predikat yang sama selama empat tahun sebelumnya.

Hal tersebut, akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi jajaran Pemkab Deli Serdang untuk terus bekerja lebih baik.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM AkCA CSFA memberi apresiasi atas ketepatan dan kecepatan waktu penyerahan LKPD Unaudited kepada Pemkab DeliSerdang.

Dikatakannya, penyerahan LKPD kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan Pemkab Deli Serdang yang kedelapan dari 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah menyerahkan Laporan Keuangan LKPD .

Disebutkannya juga, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci pada 13 Maret 2023 mendatang.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/