26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sosialisasi Program Subsidi Tepat

Warga Kepri Diharapkan Segera Mendaftarkan Kendaraannya

SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperluas uji coba transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Provinsi Kepulauan Riau. Penerapan QR Code Subsidi Tepat dilaksanakan sejak 21 Maret lalu. Dengan diberlakukanya program ini, penyaluran BBM bersubsidi akan lebih termonitor, tepat sasaran, dan tepat guna.

“Warga yang belum mendaftarkan kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat diharapkan segera meregistrasi melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau mendatangi SPBU terdekat,” ujar Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, pekan lalu.

Untuk mendaftarkan kendaraannya, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang akan di-upload saat pendaftaran program Subsidi Tepat. Beberapa dokumen itu adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, SERTA foto kendaraan tampak depan beserta Nomor Polisi. Untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.

Setelah mendaftarkan kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat, dan berstatus terdaftar, maka warga akan mendapat QR Code yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website. QR Code bisa dicetak (print out) atau di-screenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina. “Sistem telah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk mendaftarkan kendaraannya di Program Subsidi Tepat,” ujar Susanto.

Ketentuan konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu ada pula Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Selanjutnya, jika ingin mendapatkan informasi, serta bertanya lebih lanjut tentang Program Subsidi Tepat, warga dapat mengecek sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(rel)

SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperluas uji coba transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Provinsi Kepulauan Riau. Penerapan QR Code Subsidi Tepat dilaksanakan sejak 21 Maret lalu. Dengan diberlakukanya program ini, penyaluran BBM bersubsidi akan lebih termonitor, tepat sasaran, dan tepat guna.

“Warga yang belum mendaftarkan kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat diharapkan segera meregistrasi melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau mendatangi SPBU terdekat,” ujar Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, pekan lalu.

Untuk mendaftarkan kendaraannya, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang akan di-upload saat pendaftaran program Subsidi Tepat. Beberapa dokumen itu adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, SERTA foto kendaraan tampak depan beserta Nomor Polisi. Untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.

Setelah mendaftarkan kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat, dan berstatus terdaftar, maka warga akan mendapat QR Code yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website. QR Code bisa dicetak (print out) atau di-screenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina. “Sistem telah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk mendaftarkan kendaraannya di Program Subsidi Tepat,” ujar Susanto.

Ketentuan konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu ada pula Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Selanjutnya, jika ingin mendapatkan informasi, serta bertanya lebih lanjut tentang Program Subsidi Tepat, warga dapat mengecek sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/