28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

DPRD Sumut Minta Aparat Tunda Penindakan Pakaian Bekas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Koperasi dan UMKM serta Menteri Perdagangan memberikan kelonggaran kepada pedagang pakaian bekas impor atau yang dikenal di Sumatera Utara dengan istilan monza. Kelonggaran tersebut berupa pemberian tenggat waktu kepada para pedagang untuk menghabiskan stok pakaian yang dimiliki hingga usai lebaran.

Namun alih-alih ditunda, aparat penegak hukum justru meningkatkan aksi penindakan. Baru-baru ini, penindakan dilakukan terhadap dua titik, yaitu gudang di Kelurahan Namo Gajah dan Perumnas Simalingkar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta seluruh komponen penegak hukum untuk menahan diri hingga masa lebaran usai.

“Semua harus mematuhi dan mendengarkan imbauan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki agar pedagang bisa menghabiskan stok dagangannya sampai habis lebaran,” ucap Baskami, Rabu (5/4/2023).

Baskami menjelaskan, pihaknya juga telah membahas persoalan tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Dengan harapan Pak Gubernur menyampaikannya kepada Forkopimda. Hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimanapun persoalan monza juga berkaitan dengan nasib marhaen, rakyat kecil,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberi kelonggaran kepada para pembeli atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran.

“Saya kira kita harus memperkuat sinergitas, patuhi imbauan kedua menteri. Saya kira kelonggaran tersebut diberikan setelah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.

Baskami menyebutkan, pihaknya hingga berita ini ditulis, terus mendengarkan aspirasi para pedagang monza di Sumatera Utara.

“Para pedagang telah mendatangi saya secara langsung maupun menghubungi saya melalui telepon. Semua meminta penindakan itu ditunda agar mereka menghabiskan stok nya hingga lebaran,” sebutnya.

Dikatakannya, para pedagang bermohon agar pakaian yang sudah terlanjur dibeli dihabiskan jelang lebaran. Setelahnya, para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah.

“Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Beri kesempatan untuk rakyat kecil mencari rezeki,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Koperasi dan UMKM serta Menteri Perdagangan memberikan kelonggaran kepada pedagang pakaian bekas impor atau yang dikenal di Sumatera Utara dengan istilan monza. Kelonggaran tersebut berupa pemberian tenggat waktu kepada para pedagang untuk menghabiskan stok pakaian yang dimiliki hingga usai lebaran.

Namun alih-alih ditunda, aparat penegak hukum justru meningkatkan aksi penindakan. Baru-baru ini, penindakan dilakukan terhadap dua titik, yaitu gudang di Kelurahan Namo Gajah dan Perumnas Simalingkar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta seluruh komponen penegak hukum untuk menahan diri hingga masa lebaran usai.

“Semua harus mematuhi dan mendengarkan imbauan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki agar pedagang bisa menghabiskan stok dagangannya sampai habis lebaran,” ucap Baskami, Rabu (5/4/2023).

Baskami menjelaskan, pihaknya juga telah membahas persoalan tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Dengan harapan Pak Gubernur menyampaikannya kepada Forkopimda. Hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimanapun persoalan monza juga berkaitan dengan nasib marhaen, rakyat kecil,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberi kelonggaran kepada para pembeli atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran.

“Saya kira kita harus memperkuat sinergitas, patuhi imbauan kedua menteri. Saya kira kelonggaran tersebut diberikan setelah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.

Baskami menyebutkan, pihaknya hingga berita ini ditulis, terus mendengarkan aspirasi para pedagang monza di Sumatera Utara.

“Para pedagang telah mendatangi saya secara langsung maupun menghubungi saya melalui telepon. Semua meminta penindakan itu ditunda agar mereka menghabiskan stok nya hingga lebaran,” sebutnya.

Dikatakannya, para pedagang bermohon agar pakaian yang sudah terlanjur dibeli dihabiskan jelang lebaran. Setelahnya, para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah.

“Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Beri kesempatan untuk rakyat kecil mencari rezeki,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/