DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Terkait peristiwa seorang wanita atas nama Asiah Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh dari lift hingga akhirnya ditemukan tewas, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jendral Perhubungan Udara sudah memberi teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu. Teguran itu diberikan lantaran PT Angkasa Pura dianggap lalai karena tewasnya pengunjung Kualanamu yang terjatuh dari lift.
Perwakilan Direktur Jendral Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dan menegur PT Angkasa Pura Aviasi. Hal tersebut dilakukan lantaran jasad wanita yang berdomisili di Sunggal ini, ditemukan setelah tiga hari dari insiden tersebut.
Menanggapi teguran yang dilayangkan kepada pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Deliserdang, Ahmad Gafar Mubarak Zaki mengapresiasi langkah Kemenhub.
“Kami mengapresiasi Kemenhub menegur operator Bandara Kualanamu, yakni PT Angkasa Pura Aviasi. Kalau perlu periksa dan audit sistem kemanan dan pelayanan yang ada di bandara,” ujarnya, Selasa (2/5).
Dia mengatakan, pemeriksaan dan audit perlu dilakukan. Sebab, hal ini sudah menyangkut soal nyawa.
“Bandara adalah objek vital, yang mana pelayanan dan keamanannya harus benar-benar di monitor. Kami juga mendengar bahwa pihak keamanan bandara lambat dalam memproses laporan keluarga dalam kejadian ini,” tegasnya.
HIPMI, kata Gafar, juga mengapresiasi Polresta Deliserdang yang bergerak cepat melakukan evakuasi jasad korban. “Kesigapan personel Polresta Deliserdang dibawah komando Kombes Irsan Sinuhaji SIK, wajib kita apresiasi juga,” ucapnya.
Dia berharap agar penyelidikan kasus ini juga cepat diselesaikan. “Mudah-mudahan kasus ini cepat diselesaikan,” pungkasnya. (ted)