26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemilik Ruko Juanda Surati Presiden Jokowi, Minta Pembangunan Underpass Ditunda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masra Chairani Dalimunthe, selaku Pemilik Ruko di Jalan Juanda Medan Nomor 55 B-C Medan sekaligus pemilik Dalitan Coffee melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam surat itu, tertulis meminta Presiden RI beserta jajarannya agar dapat memberikan arahan dan bimbingannya kepada Walik Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dapat melakukan evaluasi dan penundaan pembangunan Underpass yang akan dibangun dari Jalan Juanda Medan atau setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju dan melintasi Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan SM Raja, Medan.

Surat permohonan itu, juga disampaikan langsung kepada menantu Presiden Jokowi itu. Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda, dengan alasan-alasan.

“Bahwa pada prinsipnya, kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan, menjadi satu arus di Kota Medan. Yang telah dilakukan oleh Bapak Walikota Medan pada beberapa ruas jalan yang telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga,” sebut kuasa hukum pemilik ruko, Penasehat Hukumnya H. Refman Basri, dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Refman mengungkapkan hal ini jelas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan, sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan beserta jajarannya atas program kebijakan tersebut sehingga kondisi kiri dan kanan bisa berkembang.

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan.

Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. Juga pihaknya mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan.

Hal ini, tentu akan berpengaruh kepada kondisi Jalan Juanda Medan yang selama ini dipergunakan oleh seluruh pemilik bangunan ruko sebagai tempat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya serta telah membuka lapangan kerja.

“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati Kami memohon agar proses Pengukuran Bersama yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dapat ditunda pelaksanaannya,” ucap Refman.

“Bahwa oleh karena itu dengan segala hormat Kami memohon kepada Bapak Ir Joko Widodo selaku Presiden R.I dan jajarannya dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada Walikota Medan Bapak M. Bobby Afif Nasution SE,MM untuk melakukan evaluasi pembangunan Underpass tersebut. Menggantikannya dengan program kebijakan Penerapan Jalan Satu Arah yang sudah pasti tidak mengeluarkan dana cukup besar serta tidak berdampak yang akan merugikan kepada pemilik dan pengguna Toko disekitar Jalan Juanda Medan sebagaimana telah diterapkan pada berbagai ruas jalan di Kota Medan yang benar-benar terasa manfaatnya,” jelasnya.

Bahwa berdasarkan informasi yang, pihaknya peroleh diketahui bahwa dibawah sepanjang Jalan Juanda Medan yang akan dibangun Underpass tersebut juga telah ada bangunan terowongan parit Medan, Urban Development Project (MUDP) dengan sumber pembiayaan berasal dari bantuan Bank Dunia.

Sehingga apabila dibangun Underpass di Jalan Juanda Medan tentunya akan mengganggu keberadaan terowongan parit MUDP tersebut, yang telah berjalan dan berfungsi dengan baik sejak dibangun sampai dengan saat sekarang ini.

“Bahwa dengan segala kerendahan hati Kami memohon agar dilakukan pembatalan pembangunan Underpass yang direncanakan oleh Bapak Walikota Medan karena pembangunan Underpass tersebut, akan mematikan kegiatan usaha pemilik toko yang berada disepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan yang sebagian besar merupakan UMKM dan berakibat akan hilangnya pekerjaan dan pendapatan ratusan karyawan yang menggantungkan hidup anak dan istrinya serta orang tua pada kedua sisi Jalan Juanda Medan tersebut,” ucap Refman.

Refman menjelaskan bahwa penerapan Jalan satu jalur pada Jalan Juanda Medan, akan lebih efektif dan tidak mengeluarkan dana, yang cukup besar dan sama sekali tidak berdampak yang tidak baik kepada pemilik ruko sepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan.

“Akhir kata Kami ucapkan terima kasih dan besar harapan Kami Bapak Ir. Joko Widodo Selaku Presiden RI dan jajarannya berkenan memberikan arahan dan bimbingan kepada Bapak Walikota Medan, untuk dapat melakukan evaluasi dan penundaan membangun Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dan Kami sebagai manusia biasa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI dan jajarannya yang telah lancang dalam menyampaikan permohonan ini dengan tujuan semoga Bapak Presiden RI dan Jajarannya menerima jeritan hati yang paling dalam dari Klien Kami,” kata Refman.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masra Chairani Dalimunthe, selaku Pemilik Ruko di Jalan Juanda Medan Nomor 55 B-C Medan sekaligus pemilik Dalitan Coffee melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam surat itu, tertulis meminta Presiden RI beserta jajarannya agar dapat memberikan arahan dan bimbingannya kepada Walik Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dapat melakukan evaluasi dan penundaan pembangunan Underpass yang akan dibangun dari Jalan Juanda Medan atau setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju dan melintasi Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan SM Raja, Medan.

Surat permohonan itu, juga disampaikan langsung kepada menantu Presiden Jokowi itu. Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda, dengan alasan-alasan.

“Bahwa pada prinsipnya, kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan, menjadi satu arus di Kota Medan. Yang telah dilakukan oleh Bapak Walikota Medan pada beberapa ruas jalan yang telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga,” sebut kuasa hukum pemilik ruko, Penasehat Hukumnya H. Refman Basri, dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Refman mengungkapkan hal ini jelas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan, sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan beserta jajarannya atas program kebijakan tersebut sehingga kondisi kiri dan kanan bisa berkembang.

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan.

Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. Juga pihaknya mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan.

Hal ini, tentu akan berpengaruh kepada kondisi Jalan Juanda Medan yang selama ini dipergunakan oleh seluruh pemilik bangunan ruko sebagai tempat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya serta telah membuka lapangan kerja.

“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati Kami memohon agar proses Pengukuran Bersama yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dapat ditunda pelaksanaannya,” ucap Refman.

“Bahwa oleh karena itu dengan segala hormat Kami memohon kepada Bapak Ir Joko Widodo selaku Presiden R.I dan jajarannya dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada Walikota Medan Bapak M. Bobby Afif Nasution SE,MM untuk melakukan evaluasi pembangunan Underpass tersebut. Menggantikannya dengan program kebijakan Penerapan Jalan Satu Arah yang sudah pasti tidak mengeluarkan dana cukup besar serta tidak berdampak yang akan merugikan kepada pemilik dan pengguna Toko disekitar Jalan Juanda Medan sebagaimana telah diterapkan pada berbagai ruas jalan di Kota Medan yang benar-benar terasa manfaatnya,” jelasnya.

Bahwa berdasarkan informasi yang, pihaknya peroleh diketahui bahwa dibawah sepanjang Jalan Juanda Medan yang akan dibangun Underpass tersebut juga telah ada bangunan terowongan parit Medan, Urban Development Project (MUDP) dengan sumber pembiayaan berasal dari bantuan Bank Dunia.

Sehingga apabila dibangun Underpass di Jalan Juanda Medan tentunya akan mengganggu keberadaan terowongan parit MUDP tersebut, yang telah berjalan dan berfungsi dengan baik sejak dibangun sampai dengan saat sekarang ini.

“Bahwa dengan segala kerendahan hati Kami memohon agar dilakukan pembatalan pembangunan Underpass yang direncanakan oleh Bapak Walikota Medan karena pembangunan Underpass tersebut, akan mematikan kegiatan usaha pemilik toko yang berada disepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan yang sebagian besar merupakan UMKM dan berakibat akan hilangnya pekerjaan dan pendapatan ratusan karyawan yang menggantungkan hidup anak dan istrinya serta orang tua pada kedua sisi Jalan Juanda Medan tersebut,” ucap Refman.

Refman menjelaskan bahwa penerapan Jalan satu jalur pada Jalan Juanda Medan, akan lebih efektif dan tidak mengeluarkan dana, yang cukup besar dan sama sekali tidak berdampak yang tidak baik kepada pemilik ruko sepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan.

“Akhir kata Kami ucapkan terima kasih dan besar harapan Kami Bapak Ir. Joko Widodo Selaku Presiden RI dan jajarannya berkenan memberikan arahan dan bimbingan kepada Bapak Walikota Medan, untuk dapat melakukan evaluasi dan penundaan membangun Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dan Kami sebagai manusia biasa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI dan jajarannya yang telah lancang dalam menyampaikan permohonan ini dengan tujuan semoga Bapak Presiden RI dan Jajarannya menerima jeritan hati yang paling dalam dari Klien Kami,” kata Refman.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/