MEDAN- Ratusan massa tergabung dari tiga kelompok Tani, yakni Kelompok Tani 71-79 HPPLKN, Kelompok Tani Selambo dan Kelompok Tani Jas Merah menggelar aksi di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (14/3). Mereka meminta Polda Sumut segera mengusut tuntas mafia tanah yang kerap marampas dan merusak lahan mereka.
“Tolong pak polisi, tangkap preman-preman mafia tanah yang sudah merusak lahan kami,” teriak T br Simamora diikuti para pengunjuk rasa lainnya.
Mereka menilai, perlakuan preman-preman mafia tanah itu kian merajalela dan melakukan tindakan kriminalitas serta intimidasi terhadap petani, seakan tidak ada penegak hukum yang mereka takuti.
“Kemana kami ini mau mengadu, kalau bukan ke polisi? Kami rakyat kecil minta perlindungan polisi,” keluh Rima.
Sementara menurut Kartika Sari, seorang orator, akibat perampasan lahan oleh mafia tanah, lebih dari 20 ribu petani kehilangan lahannya. “Bertahun-tahun petani terus ditekan oleh preman, dan dirampas tanahnya, polisi selalu diam,” katanya.(mag-5/gus)