25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Karhutla di Humbahas, Luas Kebakaran Diperkirakan 30 Hektare

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, mencatat, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) mencapai sekitar 30 hektare. Hal itu disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar. Menurut Yuliani, kondisi api saat ini sudah padam secara keseluruhan di lokasi.

Untuk diketahui, karhutla terjadi di Desa Sinambela dan Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbanghasundutan, Minggu (14/5) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

“Luas karhutla kami estimasi kurang lebih 30 hektare,” ungkap Yuliani saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Yuliani juga menjelaskan, lokasi kebakaran merupakan status kawasan hutan lindung. Kondisi tutupan lahan didominasi semak belukar dan sebagian hutan pinus.

“Api sudah dipastikan padam dan petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi,” tuturnya, seraya mengatakan, untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Untuk proses pemadaman, lanjutnya, pihaknya melibatkan TNI/Polri, kecamatan setempat, warga sekitar, dan petugas pemadam kebakaran Pemkab Humbahas.

Yuliana pun mengimbau dan mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Karena sangat berbahaya dan merusak lingkungan. (gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, mencatat, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) mencapai sekitar 30 hektare. Hal itu disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar. Menurut Yuliani, kondisi api saat ini sudah padam secara keseluruhan di lokasi.

Untuk diketahui, karhutla terjadi di Desa Sinambela dan Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbanghasundutan, Minggu (14/5) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

“Luas karhutla kami estimasi kurang lebih 30 hektare,” ungkap Yuliani saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Yuliani juga menjelaskan, lokasi kebakaran merupakan status kawasan hutan lindung. Kondisi tutupan lahan didominasi semak belukar dan sebagian hutan pinus.

“Api sudah dipastikan padam dan petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi,” tuturnya, seraya mengatakan, untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Untuk proses pemadaman, lanjutnya, pihaknya melibatkan TNI/Polri, kecamatan setempat, warga sekitar, dan petugas pemadam kebakaran Pemkab Humbahas.

Yuliana pun mengimbau dan mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Karena sangat berbahaya dan merusak lingkungan. (gus/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/