28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penanganan Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2023 Lambat, USU Segera Surati Polsekta Medan Baru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan kasus dugaan kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangani Polsekta Medan Baru terkesan lamban.

Karenanya, USU segera menyurati Kapolsek Medan Baru, untuk mempertanyakan progres penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

“Melihat perkembangannya, pihak USU ingin follow up ini. Sudah bagaimana progres penyelidikan kasus ini? Akan kami surati resmi. Mungkin, insya Allah suratnya akan kami layangkan pada Senin, pekan depan,” kata Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU Amalia Meutia MPsi, Kamis (18/5).

Amalia mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan penyelidikan kasus dugaan kecurangan itu, yang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Menurutnya, tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. “Dari perkembangan (penyelidikan) tidak begitu memuaskan, bagi pihak kami. USU akan menyurati pihak kepolisian, agar lebih serius mengusut kasus ini. Melalui surat itu, kita akan meminta keterangan kepolisian, bagaimana sih hasil penyelidikan yang didapatkan selama ini,” ujarnya.

Menurut Amalia, ketujuh peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebut ternyata seluruhnya bukan warga Medan atau Sumatera Utara. Melainkan warga Jakarta, Bengkulu, dan Jambi. “Memang tidak ada yang berdomisili di Medan,” ungkapnya.

Dikatakannya, meski tidak ada larangan mengikuti UTBK-SNBT di mana saja, namun ini terkesan aneh ketika ujian yang sama juga digelar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Bengkulu dan Jambi. Apalagi, kasus yang nyaris sama juga ditemukan di Universitas Bengkulu, Selasa (9/5) lalu. “Modus yang digunakan sama. Dengan menggunakan handphone, alat perekam audio dan visual yang ditempelkan ke badan peserta. Di Universitas Bengkulu diamankan tiga orang peserta,” ungkapnya lagi.

Namun, Amalia mengaku belum mengetahui apakah bimbingan belajar (Bimbel) yang sama yang melakukan kecurangan di lokasi ujian USU dan Universitas Bengkulu. “Ditemukan modus yang sama di Universitas Bengkulu, persis modusnya,” sebutnya.

Menurut Amalia, Bimbel tersebut bekerja teroganisir. Karena dikendalikan dari kamar hotel, tidak jauh dari kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan. “Dari mereka bekerja, ya sepertinya sindikat. Ada beberapa anggota Bimbel dikondisikan di hotel. Nantinya tim itu akan mengerjakan soal-soal yang didapatkan dari kamera video handphone yang ditempelkan di badan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan peserta yang diamankan tersebut, lanjut Amalia, tidak ada rencana menggunakan alat-alat tersebut. Namun saat hendak berangkat ujian, baru alat dipasangkan di badan ketujuh peserta tersebut dan ketahuan sama pengawasan ujian UTBK-SNBT di USU. “Peserta itu, menyatakan detik-detik terakhir mau pergi ujian, alat itu dipasangkan dan ditempelkan alat-alat itu. Sebelumnya tidak pernah kesepakatan, pembicaraan terkait pemasangan alat-alat tersebut,” sebut Amalia.

Dalam kecurangan tersebut, ketujuh peserta itu juga diantar bersama ke lokasi ujian di Kampus USU. Namun, mereka akan kembali dijemput dari Kampus USU. Namun rencana itu batal karena seluruh peserta diduga melakukan kecurangan itu, diamankan dan diboyong ke Mako Polsekta Medan Baru, untuk menjalani pemeriksaan. “Setelah pemeriksaan adik-adik tersebut, polisi menyatakan saksi mereka korban. Karena, sudah ada keputusan seperti itu dipulangkan,” tandas Amalia. (gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan kasus dugaan kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangani Polsekta Medan Baru terkesan lamban.

Karenanya, USU segera menyurati Kapolsek Medan Baru, untuk mempertanyakan progres penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

“Melihat perkembangannya, pihak USU ingin follow up ini. Sudah bagaimana progres penyelidikan kasus ini? Akan kami surati resmi. Mungkin, insya Allah suratnya akan kami layangkan pada Senin, pekan depan,” kata Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU Amalia Meutia MPsi, Kamis (18/5).

Amalia mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan penyelidikan kasus dugaan kecurangan itu, yang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Menurutnya, tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. “Dari perkembangan (penyelidikan) tidak begitu memuaskan, bagi pihak kami. USU akan menyurati pihak kepolisian, agar lebih serius mengusut kasus ini. Melalui surat itu, kita akan meminta keterangan kepolisian, bagaimana sih hasil penyelidikan yang didapatkan selama ini,” ujarnya.

Menurut Amalia, ketujuh peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebut ternyata seluruhnya bukan warga Medan atau Sumatera Utara. Melainkan warga Jakarta, Bengkulu, dan Jambi. “Memang tidak ada yang berdomisili di Medan,” ungkapnya.

Dikatakannya, meski tidak ada larangan mengikuti UTBK-SNBT di mana saja, namun ini terkesan aneh ketika ujian yang sama juga digelar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Bengkulu dan Jambi. Apalagi, kasus yang nyaris sama juga ditemukan di Universitas Bengkulu, Selasa (9/5) lalu. “Modus yang digunakan sama. Dengan menggunakan handphone, alat perekam audio dan visual yang ditempelkan ke badan peserta. Di Universitas Bengkulu diamankan tiga orang peserta,” ungkapnya lagi.

Namun, Amalia mengaku belum mengetahui apakah bimbingan belajar (Bimbel) yang sama yang melakukan kecurangan di lokasi ujian USU dan Universitas Bengkulu. “Ditemukan modus yang sama di Universitas Bengkulu, persis modusnya,” sebutnya.

Menurut Amalia, Bimbel tersebut bekerja teroganisir. Karena dikendalikan dari kamar hotel, tidak jauh dari kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan. “Dari mereka bekerja, ya sepertinya sindikat. Ada beberapa anggota Bimbel dikondisikan di hotel. Nantinya tim itu akan mengerjakan soal-soal yang didapatkan dari kamera video handphone yang ditempelkan di badan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan peserta yang diamankan tersebut, lanjut Amalia, tidak ada rencana menggunakan alat-alat tersebut. Namun saat hendak berangkat ujian, baru alat dipasangkan di badan ketujuh peserta tersebut dan ketahuan sama pengawasan ujian UTBK-SNBT di USU. “Peserta itu, menyatakan detik-detik terakhir mau pergi ujian, alat itu dipasangkan dan ditempelkan alat-alat itu. Sebelumnya tidak pernah kesepakatan, pembicaraan terkait pemasangan alat-alat tersebut,” sebut Amalia.

Dalam kecurangan tersebut, ketujuh peserta itu juga diantar bersama ke lokasi ujian di Kampus USU. Namun, mereka akan kembali dijemput dari Kampus USU. Namun rencana itu batal karena seluruh peserta diduga melakukan kecurangan itu, diamankan dan diboyong ke Mako Polsekta Medan Baru, untuk menjalani pemeriksaan. “Setelah pemeriksaan adik-adik tersebut, polisi menyatakan saksi mereka korban. Karena, sudah ada keputusan seperti itu dipulangkan,” tandas Amalia. (gus/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/