29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PAN Dorong Peningkatan Anggaran Pelayanan Kesehatan Maksimal

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Fraksi PAN mendorong agar anggaran kesehatan semakin ditingkatkan. Pasalnya, bidang kesehatan adalah urusan yang sangat bersentuhan dan dibutuhkan masyarakat. Dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia dan juga dengan semakin kompleksnya persoalan kesehatan di masa sekarang ini, anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan.

“Momentum kenaikan anggaran kesehatan sekarang lagi terbuka. Pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Kesehatan. Satu klausul di dalam RUU tersebut adalah anggaran kesehatan,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (8/6).

Waktu di Baleg, lanjut Saleh, Fraksi PAN yang pertama kali mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. Usulan ini kemudian diamini oleh fraksi-fraksi lain. Dan sudah masuk dalam draft RUU Kesehatan tersebut.

Usulan ini memang tidak mudah. Apalagi, lanjutnya, pemerintah harus bekerja keras membagi anggaran yang ada secara proporsional di semua kementerian ataupun lembaga.

“Ada kekhawatiran akan terjadi ketidakseimbangan. Ini sudah dijelaskan Kemenkes dan Kemenkeu dalam rapat-rapat panja,” kata Saleh.

“Kalau patokan 10 persen itu sulit, Fraksi PAN meminta agar pemerintah menyatakan, urusan kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan dan penetapan anggaran. Ini penting agar aspirasi fraksi-fraksi dapat terakomodir dengan baik. Paling tidak, pemerintah perlu memaparkan peta jalan perbaikan pelayanan kesehatan kita dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” imbuh Ketua DPP PAN tersebut.

“Intinya, kami ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, inti dari transformasi bidang kesehatan ini adalah pelayanan kesehatan. Seluruh warga negara harus merasakan kehadiran negara ketika mereka sakit. Tentu ini jelas sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga negara sebagaimana diatur secara tegas di dalam konstitusi,” pungkas Saleh. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Fraksi PAN mendorong agar anggaran kesehatan semakin ditingkatkan. Pasalnya, bidang kesehatan adalah urusan yang sangat bersentuhan dan dibutuhkan masyarakat. Dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia dan juga dengan semakin kompleksnya persoalan kesehatan di masa sekarang ini, anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan.

“Momentum kenaikan anggaran kesehatan sekarang lagi terbuka. Pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Kesehatan. Satu klausul di dalam RUU tersebut adalah anggaran kesehatan,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (8/6).

Waktu di Baleg, lanjut Saleh, Fraksi PAN yang pertama kali mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. Usulan ini kemudian diamini oleh fraksi-fraksi lain. Dan sudah masuk dalam draft RUU Kesehatan tersebut.

Usulan ini memang tidak mudah. Apalagi, lanjutnya, pemerintah harus bekerja keras membagi anggaran yang ada secara proporsional di semua kementerian ataupun lembaga.

“Ada kekhawatiran akan terjadi ketidakseimbangan. Ini sudah dijelaskan Kemenkes dan Kemenkeu dalam rapat-rapat panja,” kata Saleh.

“Kalau patokan 10 persen itu sulit, Fraksi PAN meminta agar pemerintah menyatakan, urusan kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan dan penetapan anggaran. Ini penting agar aspirasi fraksi-fraksi dapat terakomodir dengan baik. Paling tidak, pemerintah perlu memaparkan peta jalan perbaikan pelayanan kesehatan kita dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” imbuh Ketua DPP PAN tersebut.

“Intinya, kami ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, inti dari transformasi bidang kesehatan ini adalah pelayanan kesehatan. Seluruh warga negara harus merasakan kehadiran negara ketika mereka sakit. Tentu ini jelas sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga negara sebagaimana diatur secara tegas di dalam konstitusi,” pungkas Saleh. (fdh/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/