083199466xxx
PBB tahun ini naik 100 persen, kenapa Pak wali kota? Apa karena pajak banyak ditilep petugas jadi dibebankan ke rakyat lagi?
Perubahan UU dan Perda
Bukan kenaikan 100 persen melainkan perubahan pengalinya sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2011. Terima kasih.
Syaiful Bahri Lubis
Sekda Kota Medan