26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga Diminta Buang Sampah di Waktu Tertentu, Mulai Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB

MEDAN, SMUTPOS.CO – Lingkungan yang bersih menjadi salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Untuk itu, seluruh warga Kota Medan diminta untuk turut menjaga kebersihan.

Salah satu caranya, dengan membuang sampah pada waktu-waktu tertentu atau waktu-waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan tersebut, yakni mulai Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sei Batu Gingging Pasar X No.18, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (7/6/2023) sore.

“Silakan buang sampah antara jam 6 pagi sampai jam 10 pagi. InsyaAllah kalau itu dilakukan, maka Kota Medan akan bersih dari sampah,” ucap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah PB Selayang I dan pihak Kecamatan Medan Selayang tersebut.

Dikatakan Habib, dengan dibuangnya sampah pada jam-jam yang dimaksud, maka sampah-sampah tidak akan menumpuk di TPS ataupun badan-badan jalan. Sebaliknya, bila sampah dibuang di luar jam-jam tersebut, maka sampah akan menumpuk dalam waktu yang cukup lama sehingga akan merusak estetika kota.

“Alhamdulillah, di Kelurahan PB Selayang I ini setiap pagi diangkut sampahnya. Sementara yang kita tahu di kelurahan lain, banyak yang sampahnya tidak diangkut setiap hari,” ujar Anggota Komisi I tersebut.

Habib juga mengingatkan, bahwa di dalam Perda No.6 tahun 2015 tersebut, ada sanksi denda apabila masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Mari kita saling menjaga, supaya masalah persampahan ini selesai. Apalagi masalah kebersihan ini adalah salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan,” katanya.

Pada kegiatan itu, Habiburrahman juga menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kota Medan, angka Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

“Walaupun ini bukan lagi menjadi permasalahan yang besar, saya mengingatkan kepada bapak/ibu yang belum vaksinasi ketiga atau booster untuk segera melakukan vaksinasi booster. Atau kepada masyarakat yang memang belum vaksin sama sekali, mari kita jalani vaksinasi sebagai ikhtiar kita dalam mencegah pendemi Covid-19,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SMUTPOS.CO – Lingkungan yang bersih menjadi salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Untuk itu, seluruh warga Kota Medan diminta untuk turut menjaga kebersihan.

Salah satu caranya, dengan membuang sampah pada waktu-waktu tertentu atau waktu-waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan tersebut, yakni mulai Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sei Batu Gingging Pasar X No.18, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (7/6/2023) sore.

“Silakan buang sampah antara jam 6 pagi sampai jam 10 pagi. InsyaAllah kalau itu dilakukan, maka Kota Medan akan bersih dari sampah,” ucap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah PB Selayang I dan pihak Kecamatan Medan Selayang tersebut.

Dikatakan Habib, dengan dibuangnya sampah pada jam-jam yang dimaksud, maka sampah-sampah tidak akan menumpuk di TPS ataupun badan-badan jalan. Sebaliknya, bila sampah dibuang di luar jam-jam tersebut, maka sampah akan menumpuk dalam waktu yang cukup lama sehingga akan merusak estetika kota.

“Alhamdulillah, di Kelurahan PB Selayang I ini setiap pagi diangkut sampahnya. Sementara yang kita tahu di kelurahan lain, banyak yang sampahnya tidak diangkut setiap hari,” ujar Anggota Komisi I tersebut.

Habib juga mengingatkan, bahwa di dalam Perda No.6 tahun 2015 tersebut, ada sanksi denda apabila masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Mari kita saling menjaga, supaya masalah persampahan ini selesai. Apalagi masalah kebersihan ini adalah salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan,” katanya.

Pada kegiatan itu, Habiburrahman juga menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kota Medan, angka Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

“Walaupun ini bukan lagi menjadi permasalahan yang besar, saya mengingatkan kepada bapak/ibu yang belum vaksinasi ketiga atau booster untuk segera melakukan vaksinasi booster. Atau kepada masyarakat yang memang belum vaksin sama sekali, mari kita jalani vaksinasi sebagai ikhtiar kita dalam mencegah pendemi Covid-19,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/