28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

MUI Langkat Polisikan Video Viral Pesantren Al-Khafiyah

STABAT, SUMUTPOS.CO – Viralnya video seorang wanita yang menjadi imam dengan makmumnya pria terjadi di Kabupaten Langkat, menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Agar hal ini tidak berkembang hingga menimbulkan perspektif negatif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Pertemuan tersebut diikuti pihak terkait, mulai dari MUI, Polres, Kejari Langkat, hingga Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo.

Setelah pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmad Dian, melaporkan video Pesantren Al-Khafiyah yang viral tersebut. Alasannya, video itu diduga mengandung ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Hal tersebut tertuang dalam laporan bernomor: LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, pada Senin (3/7) lalu, dengan pasal yang dilaporkan tentang penistaan agama, dan terlapor dalam penyelidikan.

“Pada Senin (3/7) sekira pukul 14.15 WIB, saya didampingi Ustad Mansyur selaku Bendahara MUI Langkat, tiba di ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling. Serta membuat laporan pengaduan terkait viralnya video Pesantren Al-Khafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam,” ungkap Zulkifli, Selasa (4/7).

Zulkifli mengatakan, keinginan pihaknya untuk melaporkan masalah video viral ini, karena isinya diduga sudah mengandung ajaran yang menyimpang dari agama Islam.

“Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut. Dan setelah mendapat hasil laporan, pada Minggu kemarin, kami sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Langkat, dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi,” jelasnya.

Dia pun menyayangkan Padepokan Sendang Sejagat yang membuat video menarasikan agama, tapi tidak melakukan koordinasi lebih dulu dengan MUI Kabupaten Langkat. Dengan adanya laporan ini, MUI Kabupaten Langkat berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Juga hal ini menjadi pembelajaran kepada para YouTuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami akan menangani secara profesional terkait laporan Ketua MUI Langkat maupun laporan dari pihak Mas Karyo, selaku Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, soal pelaku pemotongan video,” ujarnya saat menggelar press release di Kantor MUI Kabupaten Langkat.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua MUI Kabupaten Langkat hingga klarifikasi dari pembuat konten dan dilakukan penelusuran di lapangan, menurut Faisal, dapat disimpulkan Pesantren Al-Khafiyah itu tidak ada. Bahkan, ini hanya sekadar ilustrasi dari konten yang dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat.

“Pesantren Al-Khafiyah hanya ilustrasi untuk kepentingan pembuatan konten, dan kegiatan dalam film tersebut hanya akting belaka,” bebernya, seraya berharap, masyarakat tidak terprovokasi terkait masalah ini, dan pihak kepolisian akan terus mendalami permasalahan ini.

Sementara, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, kembali menegaskan, video viral tersebut hanya sebuah konten, hiburan, dan tidak nyata.

“Alur dari video yang kami buat adalah film sebagai edukasi ke masyarakat, agar jangan gampang percaya dengan pondok pesantren yang ajarannya sesat,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam video yang dipotong ini, sebenarnya pihaknya membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang yang terkena ilmu gendam. Karena ingin membubarkan pondok pesantren yang ajarannya sesat, namun karena pihak lawan sakti, maka Sunaryo kena gendam.

“Kemudian tanpa kami sadari, kami melaksanakan salat dengan imam perempuan, sampai kami sadar dari gendam tersebut. Jadi Pesantren Al-Khafiyah tidak ada, hanya ilustrasi dari video konten kami,” jelas Su­naryo.

“Video kami tersebut diedit oleh akun lain, satu di antaranya akun MAULANA 11 di SnackVideo masuk ke TikTok,” imbuhnya.

Dia pun memohon maaf atas kericuhan yang sudah terjadi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran atas keteledoran kami. Kami mohon bimbingan dari MUI Langkat agar kami bisa mendapat ilmu agama yang lebih baik lagi,” pungkas Sunaryo. (ted/saz)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Viralnya video seorang wanita yang menjadi imam dengan makmumnya pria terjadi di Kabupaten Langkat, menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Agar hal ini tidak berkembang hingga menimbulkan perspektif negatif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Pertemuan tersebut diikuti pihak terkait, mulai dari MUI, Polres, Kejari Langkat, hingga Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo.

Setelah pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Langkat Zulkifli Ahmad Dian, melaporkan video Pesantren Al-Khafiyah yang viral tersebut. Alasannya, video itu diduga mengandung ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Hal tersebut tertuang dalam laporan bernomor: LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, pada Senin (3/7) lalu, dengan pasal yang dilaporkan tentang penistaan agama, dan terlapor dalam penyelidikan.

“Pada Senin (3/7) sekira pukul 14.15 WIB, saya didampingi Ustad Mansyur selaku Bendahara MUI Langkat, tiba di ruang SPKT Polres Langkat untuk melaksanakan konseling. Serta membuat laporan pengaduan terkait viralnya video Pesantren Al-Khafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam,” ungkap Zulkifli, Selasa (4/7).

Zulkifli mengatakan, keinginan pihaknya untuk melaporkan masalah video viral ini, karena isinya diduga sudah mengandung ajaran yang menyimpang dari agama Islam.

“Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut. Dan setelah mendapat hasil laporan, pada Minggu kemarin, kami sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Langkat, dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi,” jelasnya.

Dia pun menyayangkan Padepokan Sendang Sejagat yang membuat video menarasikan agama, tapi tidak melakukan koordinasi lebih dulu dengan MUI Kabupaten Langkat. Dengan adanya laporan ini, MUI Kabupaten Langkat berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Juga hal ini menjadi pembelajaran kepada para YouTuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami akan menangani secara profesional terkait laporan Ketua MUI Langkat maupun laporan dari pihak Mas Karyo, selaku Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, soal pelaku pemotongan video,” ujarnya saat menggelar press release di Kantor MUI Kabupaten Langkat.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua MUI Kabupaten Langkat hingga klarifikasi dari pembuat konten dan dilakukan penelusuran di lapangan, menurut Faisal, dapat disimpulkan Pesantren Al-Khafiyah itu tidak ada. Bahkan, ini hanya sekadar ilustrasi dari konten yang dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat.

“Pesantren Al-Khafiyah hanya ilustrasi untuk kepentingan pembuatan konten, dan kegiatan dalam film tersebut hanya akting belaka,” bebernya, seraya berharap, masyarakat tidak terprovokasi terkait masalah ini, dan pihak kepolisian akan terus mendalami permasalahan ini.

Sementara, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, kembali menegaskan, video viral tersebut hanya sebuah konten, hiburan, dan tidak nyata.

“Alur dari video yang kami buat adalah film sebagai edukasi ke masyarakat, agar jangan gampang percaya dengan pondok pesantren yang ajarannya sesat,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam video yang dipotong ini, sebenarnya pihaknya membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang yang terkena ilmu gendam. Karena ingin membubarkan pondok pesantren yang ajarannya sesat, namun karena pihak lawan sakti, maka Sunaryo kena gendam.

“Kemudian tanpa kami sadari, kami melaksanakan salat dengan imam perempuan, sampai kami sadar dari gendam tersebut. Jadi Pesantren Al-Khafiyah tidak ada, hanya ilustrasi dari video konten kami,” jelas Su­naryo.

“Video kami tersebut diedit oleh akun lain, satu di antaranya akun MAULANA 11 di SnackVideo masuk ke TikTok,” imbuhnya.

Dia pun memohon maaf atas kericuhan yang sudah terjadi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran atas keteledoran kami. Kami mohon bimbingan dari MUI Langkat agar kami bisa mendapat ilmu agama yang lebih baik lagi,” pungkas Sunaryo. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/