26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Distribusi dan Stok LPG 3 Kg di Sumut Aman, konsumsi Masyarakat Sudah Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan distribusi dan stok LPG 3 kg dipastikan aman di Sumut. Sehingga diharapkan masyarakat jangan khawatir atau takut dengan adanya isu kelangkaan gas elpiji tersebut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan kebutuhan LPG untuk wilayah Sumut secara keseluruhan disuplai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan lancar dan aman melalui agen-agen gas elpiji 3 kilogram.

“Saat ini, distribusi dan stok LPG dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, beberapa lalu memang terjadi peningkatan konsumsi di beberapa wilayah, namun saat ini konsumsi masyarakat sudah normal dan pendistribusian berjalan dengan optimal,” ujar Satria, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian energi baik BBM atau LPG di seluruh kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Realisasi elpiji 3 kg hingga 30 Juni 2023 mencapai 233.851 Metrik Ton (MT), kuota penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 53,4 persen di Sumut atau sudah over 3,4% dari target penyaluran LPG 3Kg.

“Saat perayaan Idul Adha memang kebutuhan elpiji dimasyarakat meningkat, ada beberapa daerah yang cukup tinggi peningkatan konsumsi LPG nya dikarenakan perayaan Idul Adha di wilayah tersebut berlangsung beberapa hari. Kami menjalankan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal dan eksternal agar kebutuhan LPG berjalan dengan baik” ucapnya.

Ia mengatakan, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

“Karena pada dasarnya LPG bersubsidi 3 kg merupakan upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat sehingga peruntukannya pun harus tepat sasaran. Peran masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan LPG 3 kg ini,” kata Satria.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk dapat membeli produk-produk non subsidi, dalam hal ini agar LPG 3 kg dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan distribusi dan stok LPG 3 kg dipastikan aman di Sumut. Sehingga diharapkan masyarakat jangan khawatir atau takut dengan adanya isu kelangkaan gas elpiji tersebut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan kebutuhan LPG untuk wilayah Sumut secara keseluruhan disuplai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan lancar dan aman melalui agen-agen gas elpiji 3 kilogram.

“Saat ini, distribusi dan stok LPG dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, beberapa lalu memang terjadi peningkatan konsumsi di beberapa wilayah, namun saat ini konsumsi masyarakat sudah normal dan pendistribusian berjalan dengan optimal,” ujar Satria, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian energi baik BBM atau LPG di seluruh kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Realisasi elpiji 3 kg hingga 30 Juni 2023 mencapai 233.851 Metrik Ton (MT), kuota penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 53,4 persen di Sumut atau sudah over 3,4% dari target penyaluran LPG 3Kg.

“Saat perayaan Idul Adha memang kebutuhan elpiji dimasyarakat meningkat, ada beberapa daerah yang cukup tinggi peningkatan konsumsi LPG nya dikarenakan perayaan Idul Adha di wilayah tersebut berlangsung beberapa hari. Kami menjalankan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal dan eksternal agar kebutuhan LPG berjalan dengan baik” ucapnya.

Ia mengatakan, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

“Karena pada dasarnya LPG bersubsidi 3 kg merupakan upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat sehingga peruntukannya pun harus tepat sasaran. Peran masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan LPG 3 kg ini,” kata Satria.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk dapat membeli produk-produk non subsidi, dalam hal ini agar LPG 3 kg dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/