30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggota Bawaslu Sumut Tidak Ada Keterwakilan Prempuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumut masa jabatan 2023-2028, lulus uji kelayakan dan kepatutan, yang diumumkan oleh Bawaslu RI, Tertanggal 16 Juli 2023.

Pengumuman tersebut, berdasarkan nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023. Yang ditandatangani oleh langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Ya (benar), sesuai dengan pengumuman resmi, nama tujuh nama tersebut,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sumut, Dr Faisal Akbar Nasution saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (17/7).

Sedangkan pelantikan ketujuh calon anggota Bawaslu Sumut itu, Faisal menjelaskan belum menerima informasi terbaru. Pihaknya, menunggu kabar dari Bawaslu RI.

“Soal pengumuman belum tahu kapan pelantikan. Menunggu dari Jakarta (Bawaslu RI),” ucap Faisal.

Namun, dalam pengumuman 7 calon anggota Bawaslu Sumut, yang menjadi sorotan, tidak ada satu pun keterwakilan perempuan.

Faisal mengaku saat menyerahkan tahap terakhir 14 nama calon anggota Bawaslu Sumut, ada dua calon keterwakilan perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

“Tidak ada (nama perwakilan prempuan yang lulus). Dari 14 orang, dua orang perempuan (diajukan ke Bawaslu Ri),” jelas Faisal.

Berdasarkan Undang-undang Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Umum, juga membahas terkait dengan keterwakilan perempuan dalam tahapan rekrutmen calon anggota penyelanggara pemilu sebesar 30 persen dari jumlah laki-laki mendaftar.

Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 92 ayat 11 berbunyi Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Tidak ada prempuan mungkin kebijakan mereka (Bawaslu RI). Yang penting kami sudah sampaikan dua calon perempuan dari 14 nama yang kami sampaikan itu,” tutur Faisal.

Faisal mengungkapkan bahwa tugas mereka sebagai Timsel calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, sudah selesai. Setelah 14 nama disampaikan atau dikirim ke Bawaslu RI.

“Artinya, tugas kami sudah selesai mengantarkan dan keputusan ada ditangan Bawaslu RI. Kami tidak bisa melakukan protes,” ucap Faisal.

Berikut nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028:

1.Johan Alamsyah
2.Joko Arief Budiman
3.M.Aswin Diapari Lubis
4.Payung Harahap
5.Romson Poskoro Purba
6.Saut Boangmanalu
7.Suhadi Sukendar Situmorang (gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumut masa jabatan 2023-2028, lulus uji kelayakan dan kepatutan, yang diumumkan oleh Bawaslu RI, Tertanggal 16 Juli 2023.

Pengumuman tersebut, berdasarkan nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023. Yang ditandatangani oleh langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Ya (benar), sesuai dengan pengumuman resmi, nama tujuh nama tersebut,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sumut, Dr Faisal Akbar Nasution saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (17/7).

Sedangkan pelantikan ketujuh calon anggota Bawaslu Sumut itu, Faisal menjelaskan belum menerima informasi terbaru. Pihaknya, menunggu kabar dari Bawaslu RI.

“Soal pengumuman belum tahu kapan pelantikan. Menunggu dari Jakarta (Bawaslu RI),” ucap Faisal.

Namun, dalam pengumuman 7 calon anggota Bawaslu Sumut, yang menjadi sorotan, tidak ada satu pun keterwakilan perempuan.

Faisal mengaku saat menyerahkan tahap terakhir 14 nama calon anggota Bawaslu Sumut, ada dua calon keterwakilan perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

“Tidak ada (nama perwakilan prempuan yang lulus). Dari 14 orang, dua orang perempuan (diajukan ke Bawaslu Ri),” jelas Faisal.

Berdasarkan Undang-undang Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Umum, juga membahas terkait dengan keterwakilan perempuan dalam tahapan rekrutmen calon anggota penyelanggara pemilu sebesar 30 persen dari jumlah laki-laki mendaftar.

Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 92 ayat 11 berbunyi Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Tidak ada prempuan mungkin kebijakan mereka (Bawaslu RI). Yang penting kami sudah sampaikan dua calon perempuan dari 14 nama yang kami sampaikan itu,” tutur Faisal.

Faisal mengungkapkan bahwa tugas mereka sebagai Timsel calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, sudah selesai. Setelah 14 nama disampaikan atau dikirim ke Bawaslu RI.

“Artinya, tugas kami sudah selesai mengantarkan dan keputusan ada ditangan Bawaslu RI. Kami tidak bisa melakukan protes,” ucap Faisal.

Berikut nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028:

1.Johan Alamsyah
2.Joko Arief Budiman
3.M.Aswin Diapari Lubis
4.Payung Harahap
5.Romson Poskoro Purba
6.Saut Boangmanalu
7.Suhadi Sukendar Situmorang (gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/