25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Merasa Ditantang Gatot, Mahasiswa Siap Turun Jalan

Plt Gubernur Sumut Bertemu Rektorat USU

MEDAN-Dugaan pemotongan dana hibah APBD Sumatera Utara tahun anggaran 2010 sebesar Rp9,7 miliar untuk Universitas Sumatera Utara (USU) terus berkembang. Mahasiswa dan elemen kemahasiswaan di universitas tertua di pulau Sumatera itu bereaksi keras. Mereka menuntut pihak kampus melaporkan dugaan penyunatan dana yang melibatkan Biro Bantuan Sosial (Bansos) dan Biro Keuangan Pemprovsu itu ke penegak hukum. Para pemuda ini bahkan berjanji turun ke jalan untuk mendesak pengusutan kasus tersebut.

Tetapi perkembangan ini tampaknya tidak disukai oleh pihak pemerintahan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho mengaku, gerakan turun ke jalan sebagai reaksi dugaan pemotongan dana hibah pendidikan itu, tidak ada. Dengan demikian, aksi mahasiswa tidak akan pernah terjadi. Hal itu diungkapkan Gatot saat dikonfirmasi Sumut Pos usai menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut ke 65 di halaman Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (27/3).
”Saya sudah bertemu pihak USU, dalam hal ini Pembantu Rektor USU. Nah, pihak USU menyatakan reaksi itu tidak benar. Jadi berita itu tidak benar,” kata Gatot yang sudah berada di mobil seusai acara.

Ditanya sikapnya terkait dugaan keterlibatan Kepala Biro Keuangan dan Biro Bansos Provsu, Gatot enggan menjawabnya. “Berita itu tidak benar, dan saya sudah ketemu dengan Pembantu Rektor USU,” ujarnya lagi dengan tegas.

Menyahuti ucapan Plt Gubsu tersebut, sejumlah elemen mahasiswa USU yang dikonfirmasi Sumut Pos, melihat sikap Gatot sebagai sebuah kontradiktif. ”Ini kontradiktif. Tidak ada sedikitpun konfirmasi dari pihak rektorat kepada kami. Kok kenapa tiba-tiba katanya itu tidak benar. Saya pikir, ini adalah sebuah bentuk pengamanan dari Pemprov terhadap para mahasiswa atau aktivis USU melalui pihak rektorat. Berarti ini ada yang tidak benar,” tegas
Ketua Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut Syamsir Pohan.

Mahasiswa USU ini menambahkan, bila saat ini mahasiswa belum turun ke jalan, itu tak lain karena pihaknya mengharapkan pihak USU melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib. ”Ya memang belum ada demo, karena permintaan kami selaku kelompok mahasiswa, agar pihak USU sendiri yang melaporkan dugaan koruptif yang dilakukan Pemprovsu. Jika memang pihak USU keberatan, berarti ada main mata antara pihak USU dan Pemprovsu,” katanya.

Dengan adanya statemen Plt gubernur tersebut, Syamsir berjanji akan berembuk dengan rekannya sesama mahasiswa untuk melaksanakan gerakan ‘reformasi USU’ dengan aksi turun ke jalan.
“Kami pasti akan turun ke jalan, untuk menyuarakan kecurangan ini. Jika pihak Pemprovsu menantang, kami akan buktikan. Ini bagian dari pengabdian kami kepada universitas,” tegas Syamsir.

Kemarin Syamsir didampingi rekannya yang juga dari Badko HMI Sumut, Halomoan Harahap, serta Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut Hasan Lumbanraja, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Medan (GMKI) Sondang Simamora, Koordinator Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu) Hajrul AS.
Lebih lanjut Syamsir dan kawan-kawan (dkk) menyatakan, sejumlah elemen mahasiswa USU tersebut sudah lama tidak melakukan aksi. Namun, ketika kepentingan mahasiswa USU dikebiri, itu artinya memancing adrenalin mereka untuk kembali turun ke jalan guna menyuarakan sebuah kebenaran.

“Sudah lama mahasiswa USU tidak bergerak untuk aksi-aksi. Tapi, ketika kepentingan universitas kami dikebiri, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan arahkan massa ke Kantor Gubsu,” tukas mereka.

Mereka menegaskan, tidak ada yang bisa menghalangi niat mereka untuk menegakkan kebenaran, terutama lagi kebenaran bagi universitas mereka.

”Siapapun yang menghalangi, akan berhadapan dengan kami. Kalau ada pengkhianat dari oknum rektorat terkait masalah ini, maka kami akan menyatroni Biro Rektor USU,” pungkas Syamsir dkk.

Seperti telah diberitakan Sumut Pos, dugaan pemangkasan dana hibah dari APBD Sumut ke senilai Rp9,7 miliar terungkap saat anggota DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengan pihak rektoran USU. Dalam raker diketahui, pagu hibah dana APBD 2010 yang seharusnya diberikan Rp18,5 miliar untuk tiga pos, hanya diserahkan Rp8,8 miliar.
Selain dugaan pemotongan dana hibah ini, USU juga diterpa kabar tak sedap. Empat guru besarnya diperiksa pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar.
Diprediksi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai  Rp8 miliar-Rp10 miliar. Menurut sumber, kasus ini diadukan internal USU ke Kejatisu. Dokumen proyek ini sangat lengkap, dan semuanya telah berada di tangan pihak kejaksaan. Pihak Kejatisu juga telah memeriksa sejumlah profesor untuk dimintai keterangan, yakni Prof SYP, DDM, CHY, dan GLN.

Jumat (25/3) lalu, seorang guru besar USU berinisial Prof NSR dikabarkan beberapa kali menemui beberapa orang jaksa Kejatisu untuk ’mengamankan’ penanganan hukum kasus ini agar tidak sampai naik ke tingkat penyidikan.
Meski demikian, Kajatisu Sution Usman Adji dengan tegas mengatakan, kasus dugaan mark up ini tidak bisa dilobi. Dia memastikan, jika bukti-bukti sudah lengkap, kasus proyek tahun 2010 ini segera dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya. ”Kasus itu (dugaan korupsi alkes FK USU, Red) masih terus bergulir. Namun saya belum tahu sampai dimana, karena belum ada anggota yang melaporkan perkembangannya,” tegas Sution.

Beberapa orang yang emngaku dekat dengan professor yang dimintai keterangannya juga beberapa kali menghubungi wartawan koran ini. Mereka meminta agar pemberitaannya dihentikan. Hingga kini, kasus dugaan korupsi alkes yang merugikan negara miliaran rupiah ini masih ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(ari)

Plt Gubernur Sumut Bertemu Rektorat USU

MEDAN-Dugaan pemotongan dana hibah APBD Sumatera Utara tahun anggaran 2010 sebesar Rp9,7 miliar untuk Universitas Sumatera Utara (USU) terus berkembang. Mahasiswa dan elemen kemahasiswaan di universitas tertua di pulau Sumatera itu bereaksi keras. Mereka menuntut pihak kampus melaporkan dugaan penyunatan dana yang melibatkan Biro Bantuan Sosial (Bansos) dan Biro Keuangan Pemprovsu itu ke penegak hukum. Para pemuda ini bahkan berjanji turun ke jalan untuk mendesak pengusutan kasus tersebut.

Tetapi perkembangan ini tampaknya tidak disukai oleh pihak pemerintahan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho mengaku, gerakan turun ke jalan sebagai reaksi dugaan pemotongan dana hibah pendidikan itu, tidak ada. Dengan demikian, aksi mahasiswa tidak akan pernah terjadi. Hal itu diungkapkan Gatot saat dikonfirmasi Sumut Pos usai menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut ke 65 di halaman Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (27/3).
”Saya sudah bertemu pihak USU, dalam hal ini Pembantu Rektor USU. Nah, pihak USU menyatakan reaksi itu tidak benar. Jadi berita itu tidak benar,” kata Gatot yang sudah berada di mobil seusai acara.

Ditanya sikapnya terkait dugaan keterlibatan Kepala Biro Keuangan dan Biro Bansos Provsu, Gatot enggan menjawabnya. “Berita itu tidak benar, dan saya sudah ketemu dengan Pembantu Rektor USU,” ujarnya lagi dengan tegas.

Menyahuti ucapan Plt Gubsu tersebut, sejumlah elemen mahasiswa USU yang dikonfirmasi Sumut Pos, melihat sikap Gatot sebagai sebuah kontradiktif. ”Ini kontradiktif. Tidak ada sedikitpun konfirmasi dari pihak rektorat kepada kami. Kok kenapa tiba-tiba katanya itu tidak benar. Saya pikir, ini adalah sebuah bentuk pengamanan dari Pemprov terhadap para mahasiswa atau aktivis USU melalui pihak rektorat. Berarti ini ada yang tidak benar,” tegas
Ketua Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut Syamsir Pohan.

Mahasiswa USU ini menambahkan, bila saat ini mahasiswa belum turun ke jalan, itu tak lain karena pihaknya mengharapkan pihak USU melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib. ”Ya memang belum ada demo, karena permintaan kami selaku kelompok mahasiswa, agar pihak USU sendiri yang melaporkan dugaan koruptif yang dilakukan Pemprovsu. Jika memang pihak USU keberatan, berarti ada main mata antara pihak USU dan Pemprovsu,” katanya.

Dengan adanya statemen Plt gubernur tersebut, Syamsir berjanji akan berembuk dengan rekannya sesama mahasiswa untuk melaksanakan gerakan ‘reformasi USU’ dengan aksi turun ke jalan.
“Kami pasti akan turun ke jalan, untuk menyuarakan kecurangan ini. Jika pihak Pemprovsu menantang, kami akan buktikan. Ini bagian dari pengabdian kami kepada universitas,” tegas Syamsir.

Kemarin Syamsir didampingi rekannya yang juga dari Badko HMI Sumut, Halomoan Harahap, serta Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut Hasan Lumbanraja, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Medan (GMKI) Sondang Simamora, Koordinator Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu) Hajrul AS.
Lebih lanjut Syamsir dan kawan-kawan (dkk) menyatakan, sejumlah elemen mahasiswa USU tersebut sudah lama tidak melakukan aksi. Namun, ketika kepentingan mahasiswa USU dikebiri, itu artinya memancing adrenalin mereka untuk kembali turun ke jalan guna menyuarakan sebuah kebenaran.

“Sudah lama mahasiswa USU tidak bergerak untuk aksi-aksi. Tapi, ketika kepentingan universitas kami dikebiri, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan arahkan massa ke Kantor Gubsu,” tukas mereka.

Mereka menegaskan, tidak ada yang bisa menghalangi niat mereka untuk menegakkan kebenaran, terutama lagi kebenaran bagi universitas mereka.

”Siapapun yang menghalangi, akan berhadapan dengan kami. Kalau ada pengkhianat dari oknum rektorat terkait masalah ini, maka kami akan menyatroni Biro Rektor USU,” pungkas Syamsir dkk.

Seperti telah diberitakan Sumut Pos, dugaan pemangkasan dana hibah dari APBD Sumut ke senilai Rp9,7 miliar terungkap saat anggota DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengan pihak rektoran USU. Dalam raker diketahui, pagu hibah dana APBD 2010 yang seharusnya diberikan Rp18,5 miliar untuk tiga pos, hanya diserahkan Rp8,8 miliar.
Selain dugaan pemotongan dana hibah ini, USU juga diterpa kabar tak sedap. Empat guru besarnya diperiksa pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar.
Diprediksi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai  Rp8 miliar-Rp10 miliar. Menurut sumber, kasus ini diadukan internal USU ke Kejatisu. Dokumen proyek ini sangat lengkap, dan semuanya telah berada di tangan pihak kejaksaan. Pihak Kejatisu juga telah memeriksa sejumlah profesor untuk dimintai keterangan, yakni Prof SYP, DDM, CHY, dan GLN.

Jumat (25/3) lalu, seorang guru besar USU berinisial Prof NSR dikabarkan beberapa kali menemui beberapa orang jaksa Kejatisu untuk ’mengamankan’ penanganan hukum kasus ini agar tidak sampai naik ke tingkat penyidikan.
Meski demikian, Kajatisu Sution Usman Adji dengan tegas mengatakan, kasus dugaan mark up ini tidak bisa dilobi. Dia memastikan, jika bukti-bukti sudah lengkap, kasus proyek tahun 2010 ini segera dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya. ”Kasus itu (dugaan korupsi alkes FK USU, Red) masih terus bergulir. Namun saya belum tahu sampai dimana, karena belum ada anggota yang melaporkan perkembangannya,” tegas Sution.

Beberapa orang yang emngaku dekat dengan professor yang dimintai keterangannya juga beberapa kali menghubungi wartawan koran ini. Mereka meminta agar pemberitaannya dihentikan. Hingga kini, kasus dugaan korupsi alkes yang merugikan negara miliaran rupiah ini masih ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/