26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

TKI Medan yang Ingin Bekerja di Luar Negeri, Wajib Bersertifikat dan Ikut Pelatihan

MoU: Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah menunjukkan hasil penandatanganan MoU.
MoU: Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah menunjukkan hasil penandatanganan MoU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kota Medan maupun Sumut yang ingin bekerja di luar negeri wajib memiliki sertifikat kompetensi dan mengikuti pelatihan. Sertifikat kompetensi dan pelatihan tersebut baik di sektor informal atau pekerja rumah tangga.

Sebab, kalau TKI mempunyai keterampilan seperti itu maka mereka tidak akan me-ngalami masalah di tempat kerja atau ketika menjalankan pekerjaan.

“TKI yang bekerja di luar negeri harus mendapatkan pe-latihan keterampilan kerja dan mendapatkan sertifikat. Hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ungkap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diwakili oleh Kabid Binapenta Dinasker Sumut Gaharuman Harahap saat menghadiri acara peresmian PT Anggara Aira Nusantara di Hotel Danau Toba, Medan, Rabu (22/1) sore.

Dalam acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara PT Anggara Aira Nusantara dengan Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Malaysia.

Kata Gaharuman, selama ini banyak TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki sertifikat sehingga kurang terampil saat bekerja. Karena itu, dengan sertifikat tersebut mereka wajib mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi. “Kalau TKI tanpa sertifikat keterampilan dan tidak mengikuti pelatihan, kemungkinan tidak akan berangkat ke luar negeri,” ucapnya.

Gaharuman mengatakan, kehadiran PT Anggara Aira Nusantara yang merupakan lembaga pelatihan tenaga kerja tentunya sejalan dengan aturan yang ada yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017. Untuk itu, adanya perusahaan tersebut diharapkan dapat membantu para calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. “Calon TKI wajib harus mengikuti pelatihan sesuai standar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan PT Anggara Aira Nusantara diharapkan juga dapat memberi kesempatan kepada warga Medan maupun Sumut untuk meraih peluang kerja di luar negeri salah satunya Malaysia. Dengan begitu, tentunya menekan angka pengangguran dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Apalagi, perusahaan ini (PT Anggara Aira Nusantara) sudah bekerjasama dengan agensi yang ditunjuk Kerajaan Malaysia. Artinya, keberadaannya diakui Pemerintah Malaysia,” pungkasnya.

Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad, Malaysia. Agensi tersebut telah ditunjuk oleh Kerajaan Malaysia dalam memberi pelatihan bagi para calon TKI yang ingin bekerja di Negeri Jiran.

“PT Anggara Aira Nusantara sudah memiliki legalitas. Kehadiran perusahaan ini dengan misi salah satunya, memiliki kompetensi tenaga kerja di dalam bidangnya sehingga mampu bersaing dalam industri pasar kerja,” ungkap Sri.

Kata Sri, calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan nantinya diberikan pengetahuan yang cukup untuk mengerjakan tugas yang akan diberikan. Selain itu, diberikan juga pengetahuan tentang budaya atau adat di Malaysia. “Setelah mengikuti pelatihan, nantinya calon tenaga kerja akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai bekal bekerja di Malaysia,” paparnya.

Sementara, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah yang juga hadir menyatakan, pihaknya kebutuhan tenaga kerja di Malaysia sangat tinggi mulai dari sektor perladangan, perkilangan, pembantu rumah tangga dan lain sebagainya. Karena itu, menjalin kerjasama dengan lembaga pelatihan tenaga kerja maupun perusahaan penyalur tenaga kerja di Indonesia.

“Agensi kita memiliki legalitas dari Kerajaan Malaysia. Artinya, keberadaan kita diakui untuk mengambil dan melatih tenaga kerja di Indonesia yang nantinya disalurkan ke perusahaan atau intansi maupun majikan yang membutuhkan sesuai kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya. (ris/ila)

MoU: Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah menunjukkan hasil penandatanganan MoU.
MoU: Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah menunjukkan hasil penandatanganan MoU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kota Medan maupun Sumut yang ingin bekerja di luar negeri wajib memiliki sertifikat kompetensi dan mengikuti pelatihan. Sertifikat kompetensi dan pelatihan tersebut baik di sektor informal atau pekerja rumah tangga.

Sebab, kalau TKI mempunyai keterampilan seperti itu maka mereka tidak akan me-ngalami masalah di tempat kerja atau ketika menjalankan pekerjaan.

“TKI yang bekerja di luar negeri harus mendapatkan pe-latihan keterampilan kerja dan mendapatkan sertifikat. Hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ungkap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diwakili oleh Kabid Binapenta Dinasker Sumut Gaharuman Harahap saat menghadiri acara peresmian PT Anggara Aira Nusantara di Hotel Danau Toba, Medan, Rabu (22/1) sore.

Dalam acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara PT Anggara Aira Nusantara dengan Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Malaysia.

Kata Gaharuman, selama ini banyak TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki sertifikat sehingga kurang terampil saat bekerja. Karena itu, dengan sertifikat tersebut mereka wajib mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi. “Kalau TKI tanpa sertifikat keterampilan dan tidak mengikuti pelatihan, kemungkinan tidak akan berangkat ke luar negeri,” ucapnya.

Gaharuman mengatakan, kehadiran PT Anggara Aira Nusantara yang merupakan lembaga pelatihan tenaga kerja tentunya sejalan dengan aturan yang ada yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017. Untuk itu, adanya perusahaan tersebut diharapkan dapat membantu para calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. “Calon TKI wajib harus mengikuti pelatihan sesuai standar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan PT Anggara Aira Nusantara diharapkan juga dapat memberi kesempatan kepada warga Medan maupun Sumut untuk meraih peluang kerja di luar negeri salah satunya Malaysia. Dengan begitu, tentunya menekan angka pengangguran dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Apalagi, perusahaan ini (PT Anggara Aira Nusantara) sudah bekerjasama dengan agensi yang ditunjuk Kerajaan Malaysia. Artinya, keberadaannya diakui Pemerintah Malaysia,” pungkasnya.

Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad, Malaysia. Agensi tersebut telah ditunjuk oleh Kerajaan Malaysia dalam memberi pelatihan bagi para calon TKI yang ingin bekerja di Negeri Jiran.

“PT Anggara Aira Nusantara sudah memiliki legalitas. Kehadiran perusahaan ini dengan misi salah satunya, memiliki kompetensi tenaga kerja di dalam bidangnya sehingga mampu bersaing dalam industri pasar kerja,” ungkap Sri.

Kata Sri, calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan nantinya diberikan pengetahuan yang cukup untuk mengerjakan tugas yang akan diberikan. Selain itu, diberikan juga pengetahuan tentang budaya atau adat di Malaysia. “Setelah mengikuti pelatihan, nantinya calon tenaga kerja akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai bekal bekerja di Malaysia,” paparnya.

Sementara, Pemilik Agensi Pekerjaan Mepro Sdn Berhad Malaysia, Datuk H Abdullah yang juga hadir menyatakan, pihaknya kebutuhan tenaga kerja di Malaysia sangat tinggi mulai dari sektor perladangan, perkilangan, pembantu rumah tangga dan lain sebagainya. Karena itu, menjalin kerjasama dengan lembaga pelatihan tenaga kerja maupun perusahaan penyalur tenaga kerja di Indonesia.

“Agensi kita memiliki legalitas dari Kerajaan Malaysia. Artinya, keberadaan kita diakui untuk mengambil dan melatih tenaga kerja di Indonesia yang nantinya disalurkan ke perusahaan atau intansi maupun majikan yang membutuhkan sesuai kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/