26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Komisi II Minta Pemko Selesaikan Persoalan Gepeng dari Hulu hingga Hilir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, meminta Pemko Medan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang bertebaran di Kota Medan. Politisi Gerindra itu menyebutkan, bahwa masalah gepeng tidak bisa diselesaikan hanya di hilir saja, namun juga harus sampai ke hulu.

Tak hanya itu, Pemko Medan melalui Dinas Sosial juga diminta agar harus mampu berkolaborasi dengan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemko Binjai dan pemda sekitarnya terkait penertiban gepeng.

“Karena kita tahu, gepeng yang bertebaran di perempatan jalan itu rata-rata bukan warga Kota Medan. Dinas Sosial harus berkolaborasi dengan Deliserdang ataupun Binjai,” ucap Surianto, Jumat (11/8/2023).

Surianto yang akrab disapa Butong tersebut juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan panti sosial yang sempat dianggarkan dana pembangunannya pada tahun lalu. Sebab, keberadaan panti sosial ini dinilai aka sangat membantu Dinas Sosial dalam menyelesaikan persoalan gepeng maupun permasalah sosial lainnya.

“Apa kelanjutan pembangunan panti sosial yang sempat diwacanakan. Kita mendorong panti ini harus segera diselesaikan, agar gepeng-gepeng yang terjaring razia bisa dibina di sana sebelum dikembalikan ke daerah asal atau masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini menambahkan, fraksinya siap mendorong penambahan anggaran di Dinas terkait jika Pemko Medan benar-benar membutuhkan lebih banyak panti sosial untuk menampung seluruh gepeng maupun anak jalanan untuk dibina.

“Kita siap tambahkan anggaran untuk itu. Gepeng dan anak jalanan harus benar-benar diberi pelatihan agar begitu selesai dari masa karantina, ilmu yang didapat bisa dikembangkan di masyarakat dan mereka gak lagi turun ke jalanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering sekali melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Medan. Hanya saja setelah dilakukan asesmen, pihaknya terkendala dengan tempat penampungan gepeng.

Pasalnya, Pemko Medan belum memiliki tempat penampungan untuk para gepeng. Namun saat ini, Pemko Medan sedang membangun panti sosial di kawasan Medan Tuntungan yang nantinya dapat digunakan untuk menampung para gepeng yang berkeliaran di Kota Medan.

“Saat ini kan kita masih membangun tempat penampungan (panti sosial) di kawasan Medan Tuntungan,” ucao Khoiruddin, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Khoiruddin, selama ini gepeng-gepeng yang mereka amankan dititipkan di tempat penampungan atau panti sosial milik Pemprov Sumut. Akan tetapi saat ini panti sosial tersebut telah penuh, bahkan melebihi kapasitas (overload).

“Jadi tempat penampungan yang dimiliki Provinsi Sumut di kawasan Binjai itu overload. Sebab tempat penampungan itu untuk se-Sumut, sehingga tidak semua gepeng (di Medan) bisa ditampung disana,” ujarnya.

Khoiruddin menjelaskan, berdasarkan pendataan dari setiap penertiban yang mereka lakukan, dominan para gepeng yang berada di Kota Medan justru berasal dari luar Kota Medan.

“Kalau gepengnya masih berasal dari dalam Provinsi (Sumut), kita akan berkordinasi dengan dinsos setempat. Namun kalau sudah dari luar Provinsi, maka Dinsos Provinsi Sumut yang lebih berwenang,” katanya.

Terkait bagaimana upaya Dinsos dalam memulangkan para gepeng tersebut ke daerah asalnya, Khoiruddin mengaku bahwa hampir semua gepeng yang ada di Medan sudah merasa nyaman hidup di Kota Medan sehingga tidak mau kembali ke daerah asalnya.

“Kalau memang bersedia, maka akan kita fasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya. Kebanyakan mereka memang tidak mau karena sudah terlalu nyaman tinggal di Medan,” jelasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, meminta Pemko Medan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang bertebaran di Kota Medan. Politisi Gerindra itu menyebutkan, bahwa masalah gepeng tidak bisa diselesaikan hanya di hilir saja, namun juga harus sampai ke hulu.

Tak hanya itu, Pemko Medan melalui Dinas Sosial juga diminta agar harus mampu berkolaborasi dengan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemko Binjai dan pemda sekitarnya terkait penertiban gepeng.

“Karena kita tahu, gepeng yang bertebaran di perempatan jalan itu rata-rata bukan warga Kota Medan. Dinas Sosial harus berkolaborasi dengan Deliserdang ataupun Binjai,” ucap Surianto, Jumat (11/8/2023).

Surianto yang akrab disapa Butong tersebut juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan panti sosial yang sempat dianggarkan dana pembangunannya pada tahun lalu. Sebab, keberadaan panti sosial ini dinilai aka sangat membantu Dinas Sosial dalam menyelesaikan persoalan gepeng maupun permasalah sosial lainnya.

“Apa kelanjutan pembangunan panti sosial yang sempat diwacanakan. Kita mendorong panti ini harus segera diselesaikan, agar gepeng-gepeng yang terjaring razia bisa dibina di sana sebelum dikembalikan ke daerah asal atau masyarakat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini menambahkan, fraksinya siap mendorong penambahan anggaran di Dinas terkait jika Pemko Medan benar-benar membutuhkan lebih banyak panti sosial untuk menampung seluruh gepeng maupun anak jalanan untuk dibina.

“Kita siap tambahkan anggaran untuk itu. Gepeng dan anak jalanan harus benar-benar diberi pelatihan agar begitu selesai dari masa karantina, ilmu yang didapat bisa dikembangkan di masyarakat dan mereka gak lagi turun ke jalanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering sekali melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Medan. Hanya saja setelah dilakukan asesmen, pihaknya terkendala dengan tempat penampungan gepeng.

Pasalnya, Pemko Medan belum memiliki tempat penampungan untuk para gepeng. Namun saat ini, Pemko Medan sedang membangun panti sosial di kawasan Medan Tuntungan yang nantinya dapat digunakan untuk menampung para gepeng yang berkeliaran di Kota Medan.

“Saat ini kan kita masih membangun tempat penampungan (panti sosial) di kawasan Medan Tuntungan,” ucao Khoiruddin, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Khoiruddin, selama ini gepeng-gepeng yang mereka amankan dititipkan di tempat penampungan atau panti sosial milik Pemprov Sumut. Akan tetapi saat ini panti sosial tersebut telah penuh, bahkan melebihi kapasitas (overload).

“Jadi tempat penampungan yang dimiliki Provinsi Sumut di kawasan Binjai itu overload. Sebab tempat penampungan itu untuk se-Sumut, sehingga tidak semua gepeng (di Medan) bisa ditampung disana,” ujarnya.

Khoiruddin menjelaskan, berdasarkan pendataan dari setiap penertiban yang mereka lakukan, dominan para gepeng yang berada di Kota Medan justru berasal dari luar Kota Medan.

“Kalau gepengnya masih berasal dari dalam Provinsi (Sumut), kita akan berkordinasi dengan dinsos setempat. Namun kalau sudah dari luar Provinsi, maka Dinsos Provinsi Sumut yang lebih berwenang,” katanya.

Terkait bagaimana upaya Dinsos dalam memulangkan para gepeng tersebut ke daerah asalnya, Khoiruddin mengaku bahwa hampir semua gepeng yang ada di Medan sudah merasa nyaman hidup di Kota Medan sehingga tidak mau kembali ke daerah asalnya.

“Kalau memang bersedia, maka akan kita fasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya. Kebanyakan mereka memang tidak mau karena sudah terlalu nyaman tinggal di Medan,” jelasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/