STABAT, SUMUTPOS.CO – Praktik perjudian bendera Ziki yang berkibar di Kecamatan Stabat dan Secanggang diduga mendapat penghasilan hingga Rp60 juta per harinya. Karena itu, pantas saja praktik ilegal tersebut berjalan langgeng, lantaran omzet yang diraih diduga mampu menutupi untuk memberikan upeti kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat.
Informasi diperoleh, omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Sup, tersebar di 12 titik untuk 2 kecamatan tersebut. Adapun mereka yang diduga sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp10 juta, Bem (Titi Putih) Rp2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp5 juta.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto enggan menanggapi adanya dugaan omzet yang diperoleh terduga bandar judi togel tersebut. “Petunjuk pimpinan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Dugaan omzet puluhan juta perharinya dari praktik perjudian togel Ziki terkuak dari beredarnya pesan chat. Bahkan, juga terungkap ada bukti chat dugaan upeti yang mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Polres Langkat.
Tercatat dalam chat yang beredar, upeti dari praktik judi togel ini mengalir ke Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Syarif Ginting sebesar Rp5 juta. Menanggapi dugaan setoran ini, Syarif membantahnya.
“Jangankan Rp5 juta, 100 perak pun gak ada. 100 perak pun gak ada, apalagi Rp5 juta,” kata Syarif.
Disoal ada bukti chat, bagi dia, hal tersebut bisa saja dibuat-buat. “Kalau chat kan bisa-bisa saja, kalau chat itu kan namanya chat, kecuali kayak kemarin ada bukti transfer,” pungkasnya.
Selain itu, juga ada tertulis Polres Langkat menerima Rp25 juta per 2 minggu, Polsek Stabat menerima Rp7 juta per 2 minggu dan Polsek Secanggang Rp3 juta per bulan, hingga koramil menerima Rp2 juta per bulan. Terungkapnya ini berawal dari adanya pengungkapan Intel TNI yang mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial AA (67) diduga sebagai juru tulis, AS (47) diduga sebagai pembeli dan Sup (38) yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap.
Saat membawa ketiganya ke markas komando di Medan, seorang oknum polisi yang diduga berdinas di Polsek Stabat, berinisial Aipda JPH mengejar Intel TNI hingga ke Pintu Tol Stabat. Diduga Aipda JPH yang membekingi praktik perjudian ini dan mau melakukan intervensi.
Praktik perjudian yang bebas beroperasi di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat ini, diduga milik Ziki. Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).
Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang memiliki peran di putaran judi Bendera Ziki.
Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 kalkulator, 1 HP merek redmi, 2 HP merek Nokia, 1 HP merek Samsung Note 9, 1 HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat. (ted)