25 C
Medan
Monday, October 7, 2024

New D’Bluess Tetap Beroperasi, Akhyar Ingatkan Dispar

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menaruh rasa heran atas membandelnya tempat hiburan malam New D’Bluess Karaoke, Spa and Lounge yang masih beroperasi hingga saat ini meski sudah dirazia Dinas Pariwisata.

“Jadi betul mereka (New D’Bluess) masih beroperasi? Yang kemarin sudah ditutup oleh Dinas Pariwisata?” kata Akhyar dengan nada heran, Senin (5/6).

Akhyar mengatakan akan kembali mengingatkan jajaran Dispar Kota Medan kembali mengecek ke tempat tersebut. “Ya, mereka (Dinas Pariwisata) perlu cek kembali. Apakah betul sudah ditutup kembali beroperasi. Saya akan ingatkan lagi nanti,” katanya.

Menurutnya, tidak ada kata kompromi terhadap pihak manajemen New D’Bluess maupun tempat hiburan malam yang membandel karena beroperasi selama Ramadan. “Imbauan itu bukan main-main! Sebab diikuti hukuman bagi pelanggarnya,” tegas politisi PDIP ini.

Karenanya, Akhyar meminta Dinas Pariwisata Kota Medan bersikap tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan. Sebab Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017, sudah begitu tegas melarang operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Sedangkan Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, Sudirman Timsar Zubil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar mengevaluasi kinerja jajaran Dispar, karena dinilai gagal menterjemahkan imbauan wali kota ihwal pelarangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci ini. “Jadi kita gak usah heran, kalau masih ditemukan tempat-tempat yang memang dilarang buka pada bulan puasa, justru tetap beroperasi. Dinas Pariwisata sendiri kerap membiarkan atau memperbolehkan berdirinya tempat hiburan yang jaraknya dekat dengan masjid,” tegasnya. (prn/ila)

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menaruh rasa heran atas membandelnya tempat hiburan malam New D’Bluess Karaoke, Spa and Lounge yang masih beroperasi hingga saat ini meski sudah dirazia Dinas Pariwisata.

“Jadi betul mereka (New D’Bluess) masih beroperasi? Yang kemarin sudah ditutup oleh Dinas Pariwisata?” kata Akhyar dengan nada heran, Senin (5/6).

Akhyar mengatakan akan kembali mengingatkan jajaran Dispar Kota Medan kembali mengecek ke tempat tersebut. “Ya, mereka (Dinas Pariwisata) perlu cek kembali. Apakah betul sudah ditutup kembali beroperasi. Saya akan ingatkan lagi nanti,” katanya.

Menurutnya, tidak ada kata kompromi terhadap pihak manajemen New D’Bluess maupun tempat hiburan malam yang membandel karena beroperasi selama Ramadan. “Imbauan itu bukan main-main! Sebab diikuti hukuman bagi pelanggarnya,” tegas politisi PDIP ini.

Karenanya, Akhyar meminta Dinas Pariwisata Kota Medan bersikap tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan. Sebab Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017, sudah begitu tegas melarang operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Sedangkan Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, Sudirman Timsar Zubil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar mengevaluasi kinerja jajaran Dispar, karena dinilai gagal menterjemahkan imbauan wali kota ihwal pelarangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci ini. “Jadi kita gak usah heran, kalau masih ditemukan tempat-tempat yang memang dilarang buka pada bulan puasa, justru tetap beroperasi. Dinas Pariwisata sendiri kerap membiarkan atau memperbolehkan berdirinya tempat hiburan yang jaraknya dekat dengan masjid,” tegasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/