30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Giliran drg Susyanto Beralasan Sakit

Dugaan Penyelewengan Dana Jamkesmas di Kota Binjai

BINJAI- Tim Tipikor Polres Binjai terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan penyelewengan dana Jamkesmas RSU dr Djoelham Binjai, tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp 11,36 miliar. Pemeriksaan dilakukan secara meraton untuk mengetahui siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus itu.

“Kita terus melakukan pemeriksaan secara meraton, untuk mengetahui berapa kerugian negara,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto saat ditemui Posmetro Medan (grup Sumut Pos), di ruang kerjannya, kemarin.

Namun, tampaknnya tim yang melakukan penyelidikan mendapatkan sedikit kedala. Sebab, beberapa saksi yang tak lain adalah mantan dirut rumah sakit pemerintah itu, mendadak sakit dan tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Memang kita mendapat kendala saat memintai keterangan tiga mantan Dirut RSU dr Djoelham ini. Sebab, setelah dr Fuad menjalani pemeriksan sebagai saksi sempat mendadak sakit. Kali ini, drg Susyanto yang surat panggilannya sudah kita layangkan beberapa waktu lalu juga mengaku sedang sakit,” katanya.

Walapun demikian, dijelaskannya, pekan depan akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua untuk drg Susyanto. Bahkan dijelaskannya, ketigannya diduga akan menjadi kandidat kuat untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas tersebut. “Ketiga mantan dirut ini yakni Srihartati, dr Fuad dan drg Susyanto tampaknya diduga kuat akan menjadi tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon SH SIK MSi mengungkapkan, pihaknya berjanji akan terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di RSU dr Djoelham Binjai. “Polres Binjai sudah memeriksa 22 saksi. Dan kami juga sudah menerima hasil audit BPKP, diperkirakan kerugian negara Rp843 juta,” paparnya.(dan/mag-4/smg)

Dugaan Penyelewengan Dana Jamkesmas di Kota Binjai

BINJAI- Tim Tipikor Polres Binjai terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan penyelewengan dana Jamkesmas RSU dr Djoelham Binjai, tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp 11,36 miliar. Pemeriksaan dilakukan secara meraton untuk mengetahui siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus itu.

“Kita terus melakukan pemeriksaan secara meraton, untuk mengetahui berapa kerugian negara,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto saat ditemui Posmetro Medan (grup Sumut Pos), di ruang kerjannya, kemarin.

Namun, tampaknnya tim yang melakukan penyelidikan mendapatkan sedikit kedala. Sebab, beberapa saksi yang tak lain adalah mantan dirut rumah sakit pemerintah itu, mendadak sakit dan tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Memang kita mendapat kendala saat memintai keterangan tiga mantan Dirut RSU dr Djoelham ini. Sebab, setelah dr Fuad menjalani pemeriksan sebagai saksi sempat mendadak sakit. Kali ini, drg Susyanto yang surat panggilannya sudah kita layangkan beberapa waktu lalu juga mengaku sedang sakit,” katanya.

Walapun demikian, dijelaskannya, pekan depan akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua untuk drg Susyanto. Bahkan dijelaskannya, ketigannya diduga akan menjadi kandidat kuat untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas tersebut. “Ketiga mantan dirut ini yakni Srihartati, dr Fuad dan drg Susyanto tampaknya diduga kuat akan menjadi tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon SH SIK MSi mengungkapkan, pihaknya berjanji akan terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di RSU dr Djoelham Binjai. “Polres Binjai sudah memeriksa 22 saksi. Dan kami juga sudah menerima hasil audit BPKP, diperkirakan kerugian negara Rp843 juta,” paparnya.(dan/mag-4/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/