TAKENGON–Sedikitnya15 pemuda yang merupakan penduduk Majaringga, Jawa Barat, ditangkap usai nyoblos Pemilukada di Aceh. Ke-15 pemuda itu ditangkap oleh Timses calon bupati Iklil Ilyas Leube – Muhammad Ridwan (Ikwan) di Kampung Kala Kemili Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69,70,
dan 71 Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB itu sempat membuat heboh masyarakat setempat yang ingin memberikan hak suaranya. Penangkapan asal pemuda Jawa Barat itu karena tidak terdaftar dalam DPT, akan tetapi menerima surat undangan kartu pemilih. “Mereka tidak terdaftar dalam DPT dan KTP mereka pun Jawa Barat,” kata Yusuf Cebro, anggota Timses cabub, Mahreje Wahab.
Setelah diintrograsi, mereka langsung diboyong ke Kantor Panwaslu Aceh Tengah guna dimintai keterangan. Penangkapan 15 pemuda yang selama ini bekerja sebagai pedagang di wilayah penghasil kopi Arabika ini, pertama sekali diamankan oleh Yusuf Cebro dan Suhatsah, yang merupakan saksi Cabup Mahreje Wahab, pada saat di TKP.
Ke-15 pemuda itu adalah Tata, Heri, Eli Triatman, Yayat, Iman, Lili, Nana Suyatna, Ono, Endang, Eko, Andi, Aghmad, Rohim, Agus Guslanuddin, dan Asep. ‘ Dan saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh panitia pengawas,” tambah Yusuf Cebro.
Dari hasil pengakuan 4 dari 15 pemuda kepada Panwas, bahwa mereka menerima surat undangan dari Juri petugas KPPS. Dari 15 pemuda itu, ada yang sudah 2 tahun di Takengon bekerja sebagai pedagang dan ada juga yang baru. “Setelah saya cek ke TPS Kala Kemili benar 6 pemuda itu terdaftar dalam DPT salah satunya Eli Triatman, sedangkan yang lain tidak,” sebut Yunadi selaku Ketua Panwas Aceh Tengah.
Pj Bupati Aceh Tengah Ir Tanwier MM, meminta kepada Panwaslu agar memeriksa sehingga tercipta pelaksanaan yang transparan. Di samping itu, apabila 15 pemuda asal Jawa Barat ini terkait masalah administrastif dan tindak pidana, Panwas agar segera berkoordinasi dengan KIP dan polisi. Selain itu menyampaikan kepada seluruh kandidat sehingga tidak ada saling curiga dan fitnah.
Zaini Abdullah-Muzakir Manaf Memimpin
Sementara itu, berdasarkan perhitungan cepat dilakukan beberapa lembaga survei yang ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon gubernur Aceh, pasangan urut nomor 5, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, diprediksi unggul dalam perolehan suara (lihat grafis).
Lembaga Survei Indonesia (LSI) memastikan kalau pasangan yang diusung dari Partai Aceh ini meraih suara terbanyak. “Berdasarkan perhitungan cepat yang kami lakukan, Zaini-Muzakir (Zikir) berhasil meraih suara terbanyak dengan 55,68 persen suara,” jelas Burhanuddin Muhtadi, Direktur Komunikasai Publik LSI, Senin (9/4).
Kemenangan Zaini-Muzakir ini menyingkirkan pasangan Irwandi – Muhyan Yunan serta tiga kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh lainnya dalam pilkada yang diselenggarakan serentak di seluruh provinsi Aceh.
Dikatakannya, mereka menyebar sebanyak 400 relawan yang memantau di 300 TPS yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. “Saat ini telah 80,87 persen suara yang masuk dan dari hasil ini kita yakin Zikir menang,” tambahnya.
“Angka ini akan masuk terus dari 9,762 TPS yang ada di Aceh,” timpal Ketua Tim Pemenangan Partai Aceh, Kamaruddin, kemarin.
30 Napi Rutan Lhoksukon tak Mencoblos
Di Lhoksukon, sebanyak 30 penghuni rumah tahanan (Rutan) Senin (9/4) tidak bisa mencoblos. Pasalnya, mereka tidak terdaftar. Kepala Rutan Lhoksukon M Saleh kepada Rakyat Aceh (grup Sumut Pos) menyebutkan, pencoblosan dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, setelah itu langsung dilakukan penghitungan suara. “Pencoblosan berlangsung aman dan tertib, bagi yang tidak bisa memilih tidak kita perkenankan berada di ruang pencoblosan demi kenyamanan,” ujar M Saleh.
Ia menjelaskan, saksi dibawa masing-masing oleh Timses dan selama proses pencoblosan lokasi TPS dijaga ketat sipir dan kepolisian. (slm/mir/bah/ron/sjm/smg)