Dinsosker Razia Gepeng dan Anak Jalanan
MEDAN-Sebanyak 41 gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan serta tiga siswa SMA di Kota Medan terjaring razia rutin, yang digelar Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/4).
Razia dengan menurunkan petugas Dinsosnaker dibantu petugas 60 petugas Satpol PP menyisir kawasan persimpangan strategis, yang menjadi tempat mangkal gepeng dan anak jalanan seperti di persimpangan Titi Kuning-Jalan Brigjen Katamso, persimpangan Jalan Halat-Jalan Sisingamangaraja, Persimpangan Jalan Krakatau-Jalan Cemara, persimpangan Brayan, persimpangan Glugur by Pass dan persimpangan Jalan Gagak Hitam/Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Asrama. Plt Kadinsosnaker Kota Medan, Marah Husin Lubis SH mengatakan, razia yang digelar merupakan razia rutin agar rencana tahun 2012 Kota Medan steril dari gepeng dan anak punk terwujud.
Menurutnya, gepeng dan anak punk dinilai sangat menganggu arus lalulintas dan estetika kota. Apalagi, kebanyakan dari mereka merupakan orang luar Medan. Dia mengaku, anak-anak punk dan gepeng yang terjaring akan didata selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan dengan diserahkan ke panti di kawasan Binjai.
Arif siswa SMK Negeri 2 Medan mengaku terpaksa mengamen karena harus memenuhi biaya perpisahan sekolah sekitar Rp250.000. Dia mengaku tahu resiko mencari uang di jalanan tapi karena kebutuhan mendesak dia tetap melakoninya agar dapat ikut perpisahan di sekolahnya. (red)