29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Pencurian Minyak dari Pipa Pertamina

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Personel Gabungan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 3 pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Ketiga pelaku melakukan pencurian BBM milik Pertamina itu diringkus pada Rabu malam (15/11/2023) pukul 21.00, tak jauh dari lokasi kebakaran.

Mereka melancarkan aksinya dengan cara mengebor dan menimbulkan api sehingga membakar 9 rumah warga bersama puluhan ekor babi di Lingkungan 10 Kampung Bahari Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan pada Selasa, (14/11/2023) kemarin.

Ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang ditangkap tersebut masing masing AS, BS dan BN ketiganya merupakan warga setempat. Personel gabungan juga mengamankan barang bukti antara lain goni dan ember.

Menurut keterangan Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, bahwa ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang saat itu sedang memompa BBM dari Laut menyalurkan ke tangki timbunan di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

“Ketiga pelaku tersebut mencuri BBM dari pipa milik Pertamina dengan cara dibor. Saat pipa tersebut dibor pelaku, saluran itu menimbulkan percikan api dan BBM yang keluar dari lobang pipa itu langsung membakar BBM yang dan akhirnya semburan api langsung menyembur rumah warga dan sejumlah ternak yang ada disekitarnya dan ketiga pelaku berhasil menyelamatkan diri,” ungkap Hadi Wahyudi.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 188. Petugas Polres Pelabuhan Belawan sedang memeriksa ketiga pelaku untuk mendalaminya dan petugas gabungan masih melakukan pencarian pelaku lainnya.

Saat ini pelaku masib ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk keterangan lebih lanjut.(mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Personel Gabungan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 3 pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Ketiga pelaku melakukan pencurian BBM milik Pertamina itu diringkus pada Rabu malam (15/11/2023) pukul 21.00, tak jauh dari lokasi kebakaran.

Mereka melancarkan aksinya dengan cara mengebor dan menimbulkan api sehingga membakar 9 rumah warga bersama puluhan ekor babi di Lingkungan 10 Kampung Bahari Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan pada Selasa, (14/11/2023) kemarin.

Ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang ditangkap tersebut masing masing AS, BS dan BN ketiganya merupakan warga setempat. Personel gabungan juga mengamankan barang bukti antara lain goni dan ember.

Menurut keterangan Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, bahwa ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang saat itu sedang memompa BBM dari Laut menyalurkan ke tangki timbunan di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

“Ketiga pelaku tersebut mencuri BBM dari pipa milik Pertamina dengan cara dibor. Saat pipa tersebut dibor pelaku, saluran itu menimbulkan percikan api dan BBM yang keluar dari lobang pipa itu langsung membakar BBM yang dan akhirnya semburan api langsung menyembur rumah warga dan sejumlah ternak yang ada disekitarnya dan ketiga pelaku berhasil menyelamatkan diri,” ungkap Hadi Wahyudi.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 188. Petugas Polres Pelabuhan Belawan sedang memeriksa ketiga pelaku untuk mendalaminya dan petugas gabungan masih melakukan pencarian pelaku lainnya.

Saat ini pelaku masib ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk keterangan lebih lanjut.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/