25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Proyek Fisik di Binjai Belum Dibayar Jadi Temuan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kondisi keuangan Pemerintah Kota Binjai tengah defisit. Dampaknya, proyek fisik yang sudah tuntas dikerjakan pada tahun anggaran 2022 pun belum terbayarkan.

Ironisnya, pembayaran proyek yang belum cair dari Pemko Binjai malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. Informasi dirangkum, temuan BPK mencatat ada 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Binjai, totalnya sebesar Rp601 juta lebih.

Sebanyak 12 paket dimaksud temuannya didominasi pada kekurangan volume dan kualitas betonisasi bahu jalan.

Selain itu, juga ada kekurangan volume dan kualitas pekerjaan perlengkapan serta utilitas Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi (BKP). Bahkan, pekerjaan rehabilitasi berat trotoar dan utilitas Lapangan Merdeka Binjai yang sumber anggarannya berasal dari BKP pun menjadi temuan.

Kemudian kekurangan volume pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi linning saluran. Lalu ada kekurangan volume pada pembangunan gapura selamat datang di Kota Binjai yang dibangun di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Terakhir kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi hingga peningkatan jalan.

Menanggapi temuan ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama membenarkan adanya temuan tersebut.

Menyikapi temuan ini, kata dia, akan dilakukan pembayaran ketika pencairan. “Dipotong (saat) pembayaran, karena belum dibayar (Pemko Binjai),” kata dia, Selasa (21/11/2023).

Meski Pemko Binjai masih utang pembayaran proyek di tengah defisit keuangan, menurut Ridho, sudah ada rekanan yang membayar temuan BPK tersebut. Namun begitu, Ridho menyebut, juga masih ada yang belum belum membayar.

“Ketika dibayar pemko, dipotong di-SPM (surat perintah membayar). Rata-rata memang belum dibayar (Pemko Binjai), masih ada utang PU ke rekanan sekitar Rp9 miliaran,” pungkasnya.

Catatan BPK, hal ini terjadi karena Kepala Dinas PUPR Binjai belum optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan. Juga PPK belum optimal melakukan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan penerima hasil pekerjaan.

Adapun ke 12 paket pekerjaan berpotensi kelebihan pembayaran, dengan uraian sebagai berikut:

1. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Gumba, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV JMK sebesar Rp88.666.000,62.

2. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV KBS sebesar Rp65.242.860,26.

3. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Kelapa, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV PP sebesar Rp43.500.964,83.

4. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, dikerjakan oleh CV JMK sebesar Rp64.373.524,70.

5. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Chandra Kirana, Kecamatan Binjai Kota, dikerjakan oleh CV B sebesar Rp48.269.053,29.

6. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan perlengkapan dan Utilitas Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona (bantuan keuangan Provinsi), dikerjakan oleh CV LA sebesar Rp37.239.705,74.

7. Kekurangan volume pekerjaan rehab berat trotoar dan utilitas Lapangan Merdeka Binjai (bantuan keuangan Provinsi), dikerjakan oleh CV KBS sebesar Rp86.090.522,82.

8. Kekurangan volume pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi Linning saluran Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV Kr sebesar Rp10.810.702,25.

9. Kekurangan volume pembangunan gapura selamat datang di Kota Binjai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dikerjakan oleh CV FR sebesar Rp29.112.722,62.

10. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi jalan, peningkatan jalan pada Jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur, dikerjakan oleh CV KrY sebesar Rp45.840.320,67.

11. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi jalan, peningkatan jalan pada Jalan Pakis, Kecamatan Binjai Barat, dikerjakan oleh CV KIS sebesar Rp39.754.213,89.

12. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi, peningkatan jalan pada Jalan Sawi VII/Santri, Kecamatan Binjai Barat, dikerjakan oleh CV KrY sebesar Rp42.365.683,88. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kondisi keuangan Pemerintah Kota Binjai tengah defisit. Dampaknya, proyek fisik yang sudah tuntas dikerjakan pada tahun anggaran 2022 pun belum terbayarkan.

Ironisnya, pembayaran proyek yang belum cair dari Pemko Binjai malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. Informasi dirangkum, temuan BPK mencatat ada 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Binjai, totalnya sebesar Rp601 juta lebih.

Sebanyak 12 paket dimaksud temuannya didominasi pada kekurangan volume dan kualitas betonisasi bahu jalan.

Selain itu, juga ada kekurangan volume dan kualitas pekerjaan perlengkapan serta utilitas Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi (BKP). Bahkan, pekerjaan rehabilitasi berat trotoar dan utilitas Lapangan Merdeka Binjai yang sumber anggarannya berasal dari BKP pun menjadi temuan.

Kemudian kekurangan volume pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi linning saluran. Lalu ada kekurangan volume pada pembangunan gapura selamat datang di Kota Binjai yang dibangun di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Terakhir kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi hingga peningkatan jalan.

Menanggapi temuan ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama membenarkan adanya temuan tersebut.

Menyikapi temuan ini, kata dia, akan dilakukan pembayaran ketika pencairan. “Dipotong (saat) pembayaran, karena belum dibayar (Pemko Binjai),” kata dia, Selasa (21/11/2023).

Meski Pemko Binjai masih utang pembayaran proyek di tengah defisit keuangan, menurut Ridho, sudah ada rekanan yang membayar temuan BPK tersebut. Namun begitu, Ridho menyebut, juga masih ada yang belum belum membayar.

“Ketika dibayar pemko, dipotong di-SPM (surat perintah membayar). Rata-rata memang belum dibayar (Pemko Binjai), masih ada utang PU ke rekanan sekitar Rp9 miliaran,” pungkasnya.

Catatan BPK, hal ini terjadi karena Kepala Dinas PUPR Binjai belum optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan. Juga PPK belum optimal melakukan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan penerima hasil pekerjaan.

Adapun ke 12 paket pekerjaan berpotensi kelebihan pembayaran, dengan uraian sebagai berikut:

1. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Gumba, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV JMK sebesar Rp88.666.000,62.

2. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV KBS sebesar Rp65.242.860,26.

3. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Kelapa, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV PP sebesar Rp43.500.964,83.

4. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, dikerjakan oleh CV JMK sebesar Rp64.373.524,70.

5. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan betonisasi bahu jalan pada Jalan Chandra Kirana, Kecamatan Binjai Kota, dikerjakan oleh CV B sebesar Rp48.269.053,29.

6. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan perlengkapan dan Utilitas Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona (bantuan keuangan Provinsi), dikerjakan oleh CV LA sebesar Rp37.239.705,74.

7. Kekurangan volume pekerjaan rehab berat trotoar dan utilitas Lapangan Merdeka Binjai (bantuan keuangan Provinsi), dikerjakan oleh CV KBS sebesar Rp86.090.522,82.

8. Kekurangan volume pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi Linning saluran Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan oleh CV Kr sebesar Rp10.810.702,25.

9. Kekurangan volume pembangunan gapura selamat datang di Kota Binjai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dikerjakan oleh CV FR sebesar Rp29.112.722,62.

10. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi jalan, peningkatan jalan pada Jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur, dikerjakan oleh CV KrY sebesar Rp45.840.320,67.

11. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi jalan, peningkatan jalan pada Jalan Pakis, Kecamatan Binjai Barat, dikerjakan oleh CV KIS sebesar Rp39.754.213,89.

12. Kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi, peningkatan jalan pada Jalan Sawi VII/Santri, Kecamatan Binjai Barat, dikerjakan oleh CV KrY sebesar Rp42.365.683,88. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/