Wali Kota Medan Buka RAT KPUM 2011
Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM hadir dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPUM, Senin (16/4) di Pardede Hall Medan. Dalam paparanya, Rahudman mengaku salut melihat KPUM, usianya yang mendekati setengah abad mampu terus mengayomi anggotanya dan berkontribusi terhadap PAD Kota Medan.
Begitupun, dia menyampaikan, ada satu hal penting yang perlu menjadi konsentrasi bersama antara Pemko Medan dengan KPUM. Perihal itu disiplin berlalu lintas pengemudi angkutan milik KPUM. Dengan disiplin, bukan hanya keselamatan yang didapat melainkan kenyamanan para penumpang didalamnya. Selain itu, KPUM dicintai masyarakat Kota Medan.
“Kuncinya, mulai sekarang pengemudi KPUM harus disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.
Rahudman menyebutkan, diusianya yang sudah menginjak 49 tahun, masyarakat sudah terkadung cinta dan merasa memiliki KPUM. Demi menjaga konsitensinya, KPUM bisa tetap menjadi satu moda transportasi publik pilihan utama warga Kota Medan dalam membantu aktifitasnya sehari-hari.
Seperti daya yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, tercatat 430 ribu orang, sekitar 17 persen penduduk Kota Medan perharinya dilayani oleh mobil penumpang umum, termasuk KPUM.
“Saya berharap mobil penumpang umum, termasuk KPUM terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanannya, khususnya dalam disiplin berlalu-lintas,” harapnya.
Dia menerangkan, disiplin itu memikul tiga pokok nilai kehidupan yakni menerima tanggung jawab, menjunjung tinggi kebenaran, dan menunda kepuasan. Meski berat tapi itu penting dan harus dilakukan.
Tak lupa Rahudman menyampaikan Pemko Medan berencana menertibkan angkutan umum dari luar kota, yang beroperasi memasuki wilayah Kota Medan. Dalam melakukan penertiban, ia sudah mengistruksikan Dishub Kota Medan bersinergi dengan aparat kepolisian. Termasuk, penertiban terminal liar yang ada di Kota Medan serta beroperasinya becak bermotor (Betor) dari luar kota.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Rahudman mengingatkan RAT KPUM 2011 dapat menghasilkan sesuatu yang berharga bagi kemajuan KPUM. Selanjutnya, seluruh pengurus dan anggota KPUM bisa bersama-sama mewujudkan Kota Medan Medan, yang sesuai motonya “Hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih cerah dari hari ini.”
Usai menyampaikan kata sambutannya, Rahudman didampingi Ketua Umum KPUM, Ferdinand S dan Kasdishub Medan Armansyah Lubis memukul gong pertanda dibukanya RAT KPUM 2011. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada 15 supir terbaik, 8 orang mandor terbaik serta 20 anggota KPUM terbaik.
Ketua Umum KPUM Ferdiannd S dalam laporannya menjelaskan, KPUM didirkan sejak 17 April 1963 oleh pemilik BEMO (Becak Bermotor), awalnya jumlah anggota 42 orang dengan 42 unit kenderaan . Sekarang KPUM telah menjelma menjadi satu perusahaan besar yang bergerak di bidang jasa transportasi sekaligus sebagai mitra Pemko Medan.
Dia menyebutkan, kini anggota KPUM terdiri dari pemilik mobil penumpang umum, pemilik angkutan MRE dan MRT serta pemilik taksi yang jumlahnya mencapai sekitar 6.000 orang. Jumlah itu masih ditambah lagi, lebih kurang 4.000 orang pengusaha pemilik betor. Sedangkan jumlah karyawan yang dimiliki sekarang ini mencapai 500 orang.
“Jika dihitung-hitung jumlah anggota ditambah karyawan dan pengemudi yang tergabung dalam KPUM lebih kurang 17.000 orang. Apabila dihitung 1 kepala keluarga (KK) anggota memiliki anggota keluarga berjumlah 5 orang, maka yang disuapi KPUM mencapai lebih kurang 85.000 orang,” paparnya.
Ferdinand menyatakan, diusia yang tidak muda lagi, KPUM berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Medan. Sehingga menjadi angkutan yang bermanfaat dan membantu aktifitas warga Kota Medan. (adl)
Segera Tertibkan Terminal Liar
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menilai penertiban pool angkutan liar serta betor yang menyalahi SK Wali Kota No. 551.21/059/2008 adalah satu bukti pengemplang pajak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Organda sangat bergembira ada penertiban terminal liar atau pool. Karena sudah membuat dunia tranportasi tak bergairah akibat adanya angkutan liar yang tak memiliki izin,” ujar Ketua DPC Organda Medan, Drs Mont Gomery Munthe.
Selain itu, dia menyebutkan kini ada becak motor (betor) yang datang dari luar daerah. Jumlahnya terus bertambah, bisa dikatakan seperti jamur tumbuh dimusim hujan, menyebar dan banyak beredar. Alhasil, betor luar Kota Medan semakin merajalela, padahal tak menghasilkan PAD bagi Kota Medan.
Menurut dia, rencana Pemko Medan menertibkan dan sekarang telah jalan ada tiga tim, maka Organda hanya meminta disiapkan penindakan secara maksimal. Bila tidak dijalankan secara gabungan, maka Organda akan menagihnya hingga benar-benar aturan itu menjadi panglima untuk membangun Kota Medan yang lebih baik.
“Organda tetap menagih janji Pemko Medan, karena ini merupakan operasi yang besar-besaran. Kami sangat menyesalkan jika ada oknum yang menepis kalau penertiban ini harus disosialisasikan dahulu. Padahal didalam UU No 29/2009 sudah disosialisasikan dan hanya tinggal pelaksanaan saja,” cetusnya.
Menurut Gomery, sudah sebaiknya Dihub Medan melakukan penataan terhadap transportasi Kota Medan, yang selama ini sudah semeraut. Sudah saatnya transportasi di Kota Medan ditata. Bila tidak, sebagai gabungan pengusaha angkutan darat yang ada di Kota Medan, Organda dan Kesper merasa dirugikan karena ini bukti tidak adanya kontribusi Pemerintah.
“Selama ini, yang membayar retribusi adalah angkutan yang memiliki izin, tapi yang tidak berizin bebas berkeliaran. Kami hanya minta tertibkan angkutan yang tak memiliki izin,” sebutnya.
Dia berharap, Pemko Medan melalui Dishub bisa melakukan penataan lalu lintas dan menjadi bukti sebagai momentum perbaikan di bidang transportasi.(adl)