30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jalan Depan Gedung KPU akan Ditutup

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Persiapan jelang debat pilpres perdana terus dimatangkan oleh KPU. Selain persiapan acara inti, kemarin (10/12), KPU juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk teknis pengamanan kegiatan debat. Rencananya, selama debat berlangsung, Jalan Imam Bonjol yang membentang di depan gedung KPU akan ditutup sementara.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, persiapan mengenai teknis acara, termasuk urusan keamanan, dibahas secara internal kemarin. Yang jelas, kata dia, KPU terus mematangkan persiapan acara tersebut. Mulai dari tema debatn

persiapan panelis dan moderator hingga alur acara. Sementara untuk format debat, August memastikan tidak ada perubahan.

Khusus untuk durasi debat, August menjelaskan debat perdana nanti akan berlangsung selama 120 menit. Karena disiarkan secara live di sejumlah stasiun TV, perhitungan durasi akan dimulai tepat waktu. Yakni pukul 19.00. Acara debat akan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Sampai nanti penutup itu durasi waktunya 120 menit,” kata August, kemarin (10/12).

Acara debat besok rencananya akan dibagi dalam enam segmen. Jika ditambah dengan durasi iklan layanan masyarakat selama 30 menit, total durasi debat dari awal hingga akhir menjadi 150 menit.

Di sisi lain, Setara Institute for Democracy and Peace dan International NGP Forum on Indonesian Development (INFID) kemarin merilis indeks hak asasi manusia (HAM) Indonesia tahun 2023. Temuannya, skor rata-rata nasional indeks HAM tahun ini turun 0,1 poin dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari rata-rata 3,3 menjadi 3,2 (skala penilaian rentang 1-7).

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah menjelaskan, penurunan indeks HAM tersebut menunjukkan adanya stagnasi HAM menjelang satu dekade kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Angka itu juga menunjukkan bahwa kinerja negara dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM masih di bawah angka moderat (4).

Sayyidatul menjabarkan, total ada enam indikator pada variabel hak sipil dan politik (sipol) serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang menjadi acuan penilaian indeks HAM. Nah, dari skor rata-rata 3,2 tersebut banyak dikontribusi oleh indikator hak ekosob yakni rata-rata 3,3. Sementara indikator hak sipol berada di skor rata-rata 3.

Khusus untuk skor hak sipol, skor terendah disumbang oleh indikator hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, yakni 1,3. Sementara untuk skor rata-rata hak ekosob paling rendah disumbang oleh indikator hak atas tanah, yakni 1,9. “Pemenuhan hak tersebut (hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta hak atas tanah) adalah yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi,” ujarnya.

Selama periode kedua Jokowi, lanjut Sayyidatul, indeks HAM Indonesia tidak pernah mencapai skor moderat (4). Di tahun 2019, skor nasional sebesar 3,2. Kemudian di 2020, skornya turun menjadi 2,9. Selanjutnya di tahun 2021, naik menjadi 3. Kenaikan kembali terjadi di 2022, yakni 3,3. “Dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2,” ungkapnya.

Penurunan skor tersebut menjadi catatan penting bagi Jokowi dan capres-cawapres yang akan terpilih pada pilpres 2024 mendatang. Rekomendasi Setara Institute, kepemimpinan nasional yang baru nanti mesti menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan Pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Calon terpilih nantinya juga mesti memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses. Terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM di sektor bisnis.

Catatan kritis terkait isu HAM juga dibuat oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, diskursus HAM sangat minim menjelang Pemilu 2024. Dari pengamatan KontraS, ketiga pasangan capres-cawapres belum sepenuhnya menempatkan dimensi HAM sebagai prioritas utama visi dan misi.

Dimas menyebut hasil pembacaan dan analisis terhadap dokumen visi-misi masing-masing capres-cawapres, ketiga pasangan memang mencantumkan komitmen terkait HAM dan demokrasi. Namun, ada salah satu pasangan calon yang teridentifikasi tidak mengerti konsep fundamental dari HAM karena menyebut nilai HAM sebagai pelengkap dari nilai Pancasila dan demokrasi.

KontraS juga mencatat ada capres-cawapres yang tidak mencantumkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam dokumen visi-misi. Menurut Dimas, hal tersebut menunjukkan bahwa paslon tersebut nampaknya tidak ingin untuk menyelesaikan beban sejarah dan dosa bangsa di masa lalu. “Padahal di tahun 2023 ini, negara baru saja mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

Selain itu, KontraS juga menyoroti tidak adanya agenda reformasi institusi keamanan dalam dokumen visi-misi capres-cawapres. Padahal, reformasi tersebut menjadi faktor penting untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM. Saat ini, reformasi sektor keamanan belum maksimal dan tuntas dijalankan oleh pemerintah pasca reformasi. (tyo/jpg)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Persiapan jelang debat pilpres perdana terus dimatangkan oleh KPU. Selain persiapan acara inti, kemarin (10/12), KPU juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk teknis pengamanan kegiatan debat. Rencananya, selama debat berlangsung, Jalan Imam Bonjol yang membentang di depan gedung KPU akan ditutup sementara.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, persiapan mengenai teknis acara, termasuk urusan keamanan, dibahas secara internal kemarin. Yang jelas, kata dia, KPU terus mematangkan persiapan acara tersebut. Mulai dari tema debatn

persiapan panelis dan moderator hingga alur acara. Sementara untuk format debat, August memastikan tidak ada perubahan.

Khusus untuk durasi debat, August menjelaskan debat perdana nanti akan berlangsung selama 120 menit. Karena disiarkan secara live di sejumlah stasiun TV, perhitungan durasi akan dimulai tepat waktu. Yakni pukul 19.00. Acara debat akan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Sampai nanti penutup itu durasi waktunya 120 menit,” kata August, kemarin (10/12).

Acara debat besok rencananya akan dibagi dalam enam segmen. Jika ditambah dengan durasi iklan layanan masyarakat selama 30 menit, total durasi debat dari awal hingga akhir menjadi 150 menit.

Di sisi lain, Setara Institute for Democracy and Peace dan International NGP Forum on Indonesian Development (INFID) kemarin merilis indeks hak asasi manusia (HAM) Indonesia tahun 2023. Temuannya, skor rata-rata nasional indeks HAM tahun ini turun 0,1 poin dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari rata-rata 3,3 menjadi 3,2 (skala penilaian rentang 1-7).

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah menjelaskan, penurunan indeks HAM tersebut menunjukkan adanya stagnasi HAM menjelang satu dekade kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Angka itu juga menunjukkan bahwa kinerja negara dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM masih di bawah angka moderat (4).

Sayyidatul menjabarkan, total ada enam indikator pada variabel hak sipil dan politik (sipol) serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang menjadi acuan penilaian indeks HAM. Nah, dari skor rata-rata 3,2 tersebut banyak dikontribusi oleh indikator hak ekosob yakni rata-rata 3,3. Sementara indikator hak sipol berada di skor rata-rata 3.

Khusus untuk skor hak sipol, skor terendah disumbang oleh indikator hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, yakni 1,3. Sementara untuk skor rata-rata hak ekosob paling rendah disumbang oleh indikator hak atas tanah, yakni 1,9. “Pemenuhan hak tersebut (hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta hak atas tanah) adalah yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi,” ujarnya.

Selama periode kedua Jokowi, lanjut Sayyidatul, indeks HAM Indonesia tidak pernah mencapai skor moderat (4). Di tahun 2019, skor nasional sebesar 3,2. Kemudian di 2020, skornya turun menjadi 2,9. Selanjutnya di tahun 2021, naik menjadi 3. Kenaikan kembali terjadi di 2022, yakni 3,3. “Dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2,” ungkapnya.

Penurunan skor tersebut menjadi catatan penting bagi Jokowi dan capres-cawapres yang akan terpilih pada pilpres 2024 mendatang. Rekomendasi Setara Institute, kepemimpinan nasional yang baru nanti mesti menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan Pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Calon terpilih nantinya juga mesti memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses. Terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM di sektor bisnis.

Catatan kritis terkait isu HAM juga dibuat oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, diskursus HAM sangat minim menjelang Pemilu 2024. Dari pengamatan KontraS, ketiga pasangan capres-cawapres belum sepenuhnya menempatkan dimensi HAM sebagai prioritas utama visi dan misi.

Dimas menyebut hasil pembacaan dan analisis terhadap dokumen visi-misi masing-masing capres-cawapres, ketiga pasangan memang mencantumkan komitmen terkait HAM dan demokrasi. Namun, ada salah satu pasangan calon yang teridentifikasi tidak mengerti konsep fundamental dari HAM karena menyebut nilai HAM sebagai pelengkap dari nilai Pancasila dan demokrasi.

KontraS juga mencatat ada capres-cawapres yang tidak mencantumkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam dokumen visi-misi. Menurut Dimas, hal tersebut menunjukkan bahwa paslon tersebut nampaknya tidak ingin untuk menyelesaikan beban sejarah dan dosa bangsa di masa lalu. “Padahal di tahun 2023 ini, negara baru saja mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

Selain itu, KontraS juga menyoroti tidak adanya agenda reformasi institusi keamanan dalam dokumen visi-misi capres-cawapres. Padahal, reformasi tersebut menjadi faktor penting untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM. Saat ini, reformasi sektor keamanan belum maksimal dan tuntas dijalankan oleh pemerintah pasca reformasi. (tyo/jpg)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/