MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, hari ini (19/4), akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Bupati Padanglawas (Palas), Basyrah Lubis.
Saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (18/4), Gatot mengaku, dirinya akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Palas untuk menyerahkan SK tersebut. “Hari Kamis saya panggil Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Sekwan DPRD Palas,” kata Gatot menjawab pertanyaan wartawan usai acara Seminar Motivasi Going Extra Miles.
Namun, sambung Gatot, dalam SK Mendagri tersebut tidak menegaskan untuk pengangkatan Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif. Tapi hanya sebagai pelaksana bupati. “Wakil bupati ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana bupati, bukan sebagai bupati,” terang Gatot.
Hal itulah yang ingin disampaikan Gatot selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Sumatera Utara (Sumut), dalam hal ini Mendagri guna menjelaskan, bagaimana isi dari SK yang dimaksud. Itu bertujuan, agar tidak ada atau tidak terjadi kesalahpahaman.
Jika masih ada yang keberatan dengan isi surat tersebut, lanjutnya, sebaiknya atau dapat ditanyakan langsung ke Mendagri. Karena kapasitas Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal ini hanya sebatas perantara.
Lebih lanjut diterangkannya, mekanisme peralihan atau pegantian status tersebut diserahkan ke DPRD Padanglawas untuk menggelar sidang paripurna usulan pergantian. Setelah itu diteruskan ke gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri kembali.
Mengenai cukup lamanya Pemprovsu menerima SK pemberhentian Bupati Palas, Basyrah Lubis dari Mendagri tersebut, Gatot mengaku, sebenarnya Kamis (12/4) lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis telah mengambil langsung surat itu ke Kemendagri.
Hanya saja, pada saat bersamaan Sumut kedatangan orang nomor dua di Indonesia, Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan dilanjutkan dengan persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Pemprov Sumut. “Makanya baru bisa disampaikan hari ini,” sebutnya.(ari)