30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Disiksa Majikan, Pembantu asal Kupang Kabur

Foto: Bayu/PM Dari kiri: A Sim, suaminya, dan pembantu asal Kupang yang mengaku disiksa.
Foto: Bayu/PM
Dari kiri: A Sim, suaminya, dan pembantu asal Kupang yang mengaku disiksa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita paroh baya, A Sim, dilaporkan menyiksa pembantu barunya bernama Afri Emilena (20). Karena tak tahan terus dipukuli, wanita asal Aipura Kupang NTT itu memilih kabur dari rumah A Sim di Jl. Polonia Gang Ternak, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia, Rabu (15/10) malam.

Kepada warga dan kepling setempat, korban mengaku kabur karena tak tahan terus dipukuli oleh majikannya. Untuk membuktikan pengakuan korban, warga akhirnya memanggil A Sim untuk membicarakan masalah tersebut. Tapi A Sim tetap menyangkal. Karena tak mendapat titik temu, warga yang kesal memilih menggiring korban ke Polsek Medan Baru dengan menumpangi betor diikuti oleh majikannya. Setiba di kantor polisi, korban yang terlihat masih syok itu pun terlihat tak begitu banyak bicara.

Afri mengaku sudah 2 tahun bekerja di rumah A Sim. Selama itu pula, hampir tiap hari ia mendapat siksaan. “Sudah dua tahun kerja, setiap hari dipukuli,” jelas wanita yang memakai kaos merah, celana ponggol dan sandal warna pink ini. “Aku sudah gak tahan lagi terus dipukuli, makanya tadi aku pura-pura mau beli mie keluar dan minta uang Rp12 ribu pada majikanku,” ungkap perempuan berkulit hitam manis, berambut panjang itu.

Saat ditanya alasan sering dipukuli dan menggunakan apa, dirinya mengaku jika salah kerja sedikit saja, majikannya pasti memukul wajah dan kepalanya dengan tangan. “Tadi aku cuci piring, karena agak lama aku langsung dipukul pake tangan dibagian kepala, terus kepalaku dijedutkan ke dinding,” ujarnya.

Yang lebih parah, selama dua tahun bekerja ternyata korban tak pernah mendapat gaji. “Aku tidak pernah dikasih gaji, udah dua tahun nggak pernah dapat uang sedikitpun, baik dari majikan maupun pihak yayasan tempatku bekerja,” terangnya seraya mengaku di bawah naungan Yayasan Paulisa di Jl. Sei Kera, Kec. Medan Petisah.

Agus salah seorang juru parkir di lokasi mengaku curiga melihat korban keluar rumah. “Jadi malam itu dia (korban) ini keluar rumah, biasanya dia ini gak pernah keluar rumah, makanya aku curiga, langsung kudatangi. Dia ngaku telah dipukuli majikannya, langsung kubawa ke warung di sekitar lokasi,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga lain bernama Atek Situmeang (45). “Jadi tadi pas saat kami tanyai, dia (korban) ngaku dipukuli sama majikannya, makanya kami panggil kepling,” terang Ketua PP Anak Ranting 67 Pekong Ternak, Kel. Polonia Kec. Medan Polonia itu di Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Stedjo saat dikonfirmasi mengatakan, tengah mendalami pemeriksaan. “Kita lagi melakukan pemeriksaan terhadap PRT-nya, majikan dan saksi-saksinya,” jelasnya.

Saat ditanyai apakah A Sim sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya mengaku masih dalam tahap pemeriksaan. “Intinya untuk sekarang ini belum dapat kita pastikan status tersangka, masih dilakukan pemeriksaan keterangan kronologisnya,” ungkapnya.

 

BANTAH MEMUKULI

A Sim yang juga berada di Polsek Medan Baru, saat ditanyai membantah semua keterangan korban. “Gak ada itu dipukuli, tadi dia (korban) minta uang Rp12 ribu mau beli mie. Kalau pemukulannya itu tidak ada,” bantahnya.

A Shim yang punya usaha mie pansit ini pun mengaku kalau korban sudah setahun lebih bekerja bersamanya. “Sudah setahun lebih kerja sama saya. Kalau masalah gaji kami langsung berurusan dengan yayasan. Dan itu ada perjanjian kontraknya, jadi udah dua kali kontrak sama dia (korban) dan ini bulan Desember habis kontraknya,” kilahnya.

Ia tidak mau memberitahukan berapa nilai harga kontrak persetujuan dengan pihak yayasan. Hingga berita ini dilansir, kasus ini masih ditangani Polsek Medan Baru. (bay/deo)

Foto: Bayu/PM Dari kiri: A Sim, suaminya, dan pembantu asal Kupang yang mengaku disiksa.
Foto: Bayu/PM
Dari kiri: A Sim, suaminya, dan pembantu asal Kupang yang mengaku disiksa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita paroh baya, A Sim, dilaporkan menyiksa pembantu barunya bernama Afri Emilena (20). Karena tak tahan terus dipukuli, wanita asal Aipura Kupang NTT itu memilih kabur dari rumah A Sim di Jl. Polonia Gang Ternak, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia, Rabu (15/10) malam.

Kepada warga dan kepling setempat, korban mengaku kabur karena tak tahan terus dipukuli oleh majikannya. Untuk membuktikan pengakuan korban, warga akhirnya memanggil A Sim untuk membicarakan masalah tersebut. Tapi A Sim tetap menyangkal. Karena tak mendapat titik temu, warga yang kesal memilih menggiring korban ke Polsek Medan Baru dengan menumpangi betor diikuti oleh majikannya. Setiba di kantor polisi, korban yang terlihat masih syok itu pun terlihat tak begitu banyak bicara.

Afri mengaku sudah 2 tahun bekerja di rumah A Sim. Selama itu pula, hampir tiap hari ia mendapat siksaan. “Sudah dua tahun kerja, setiap hari dipukuli,” jelas wanita yang memakai kaos merah, celana ponggol dan sandal warna pink ini. “Aku sudah gak tahan lagi terus dipukuli, makanya tadi aku pura-pura mau beli mie keluar dan minta uang Rp12 ribu pada majikanku,” ungkap perempuan berkulit hitam manis, berambut panjang itu.

Saat ditanya alasan sering dipukuli dan menggunakan apa, dirinya mengaku jika salah kerja sedikit saja, majikannya pasti memukul wajah dan kepalanya dengan tangan. “Tadi aku cuci piring, karena agak lama aku langsung dipukul pake tangan dibagian kepala, terus kepalaku dijedutkan ke dinding,” ujarnya.

Yang lebih parah, selama dua tahun bekerja ternyata korban tak pernah mendapat gaji. “Aku tidak pernah dikasih gaji, udah dua tahun nggak pernah dapat uang sedikitpun, baik dari majikan maupun pihak yayasan tempatku bekerja,” terangnya seraya mengaku di bawah naungan Yayasan Paulisa di Jl. Sei Kera, Kec. Medan Petisah.

Agus salah seorang juru parkir di lokasi mengaku curiga melihat korban keluar rumah. “Jadi malam itu dia (korban) ini keluar rumah, biasanya dia ini gak pernah keluar rumah, makanya aku curiga, langsung kudatangi. Dia ngaku telah dipukuli majikannya, langsung kubawa ke warung di sekitar lokasi,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga lain bernama Atek Situmeang (45). “Jadi tadi pas saat kami tanyai, dia (korban) ngaku dipukuli sama majikannya, makanya kami panggil kepling,” terang Ketua PP Anak Ranting 67 Pekong Ternak, Kel. Polonia Kec. Medan Polonia itu di Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Stedjo saat dikonfirmasi mengatakan, tengah mendalami pemeriksaan. “Kita lagi melakukan pemeriksaan terhadap PRT-nya, majikan dan saksi-saksinya,” jelasnya.

Saat ditanyai apakah A Sim sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya mengaku masih dalam tahap pemeriksaan. “Intinya untuk sekarang ini belum dapat kita pastikan status tersangka, masih dilakukan pemeriksaan keterangan kronologisnya,” ungkapnya.

 

BANTAH MEMUKULI

A Sim yang juga berada di Polsek Medan Baru, saat ditanyai membantah semua keterangan korban. “Gak ada itu dipukuli, tadi dia (korban) minta uang Rp12 ribu mau beli mie. Kalau pemukulannya itu tidak ada,” bantahnya.

A Shim yang punya usaha mie pansit ini pun mengaku kalau korban sudah setahun lebih bekerja bersamanya. “Sudah setahun lebih kerja sama saya. Kalau masalah gaji kami langsung berurusan dengan yayasan. Dan itu ada perjanjian kontraknya, jadi udah dua kali kontrak sama dia (korban) dan ini bulan Desember habis kontraknya,” kilahnya.

Ia tidak mau memberitahukan berapa nilai harga kontrak persetujuan dengan pihak yayasan. Hingga berita ini dilansir, kasus ini masih ditangani Polsek Medan Baru. (bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/