JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengumuman kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak serentak. Di sebagian instansi, hasil untuk formasi tenaga kesehatan sudah siap diumumkan. Namun, untuk PPPK guru, perlu tambahan waktu sebelum disampaikan hasilnya.
Informasi terbaru proses seleksi PPPK 2023 itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi. Jadwal pengumuman tidak serentak lantaran ada instansi yang menerapkan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT). “Pelaksanaan SKTT itu dijadwalkan mulai 15 November sampai 6 Desember,” katanya kemarin (16/12).
Nanang menyatakan, secara umum, proses seleksi bagi pelamar PPPK pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahap pengumuman hasil kelulusan.
Data BKN hingga Jumat (15/12) pukul 17.20 menyebutkan, hasil PPPK formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan 64 instansi. Total, ada 573 instansi yang membuka seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan. Instansi yang sudah siap mengumumkan kelulusan PPPK formasi tenaga kesehatan itu, antara lain, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Tulungagung, dan Pemkab Kediri.
Untuk instansi pusat, ada Kementerian Kominfo, Polri, dan Kemendagri yang sudah siap mengumumkan kelulusan PPPK tenaga kesehatan. Kemudian, ada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenko Polhukam.
Hasil PPPK formasi teknis sudah diumumkan 56 di antara 482 instansi yang membuka formasi tersebut. Untuk instansi pusat, ada Kementerian Kominfo, Bawaslu, BPKP, Setjen Komnas HAM, dan BP2MI. Kemudian, ada Badan Pangan Nasional, Polri, Kemenkop UKM, Perpusnas, LAN, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Setjen DPD.
Sementara itu, instansi daerah yang siap mengumumkan kelulusan PPPK formasi tenaga teknis, antara lain, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Tulungagung, Pemkab Trenggalek, dan Pemkot Blitar. Kemudian, Pemprov Maluku Utara.
Lebih lanjut, Nanang menuturkan, instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK tenaga kesehatan dan PPPK teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya. Selain itu, pelamar PPPK dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan instansi bersangkutan.
Dia menjelaskan, sejatinya pengumuman kelulusan PPPK disampaikan sejak 6 Desember. Namun, sampai saat ini, masih jauh lebih banyak yang belum mengumumkan. Masyarakat diminta untuk mencari informasi lewat kanal resmi sehingga tidak sampai menjadi korban kejahatan dengan modus penipuan kelulusan PPPK.
Nanang juga memberikan penjelasan soal pengumuman kelulusan PPPK formasi guru. Menurut dia, hasil kelulusan PPPK guru saat ini masih diolah. “Direncanakan diumumkan selambatnya pada 22 Desember 2023,” tuturnya.
Pengumuman kelulusan PPPK formasi guru butuh waktu lantaran perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data. Misalnya, hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta kategori P1. Serta, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik).
Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah membuka cukup banyak lowongan ASN kategori PPPK. Jumlahnya mencapai 989 ribu. Untuk formasi PPPK guru instansi pusat, ada 12 ribu kursi. Kemudian, 580.202 kursi untuk formasi PPPK guru instansi daerah. Untuk formasi tenaga kesehatan di instansi pusat, ada 12.719 kursi dan instansi daerah 327.542 kursi. Lalu, tenaga teknis di instansi daerah sebanyak 35 ribu kursi. (wan/c14/fal/jpg)