Firman harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berusia 35 tahun warga Jalan Pasar V, Percut Seituan itu, diadukan kekasihnya Eviyanti alias Evi (42), karena mencuri televisi milik kekasihnya itu.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat saat Firman datang menemui Evi di rumahnya Jalan Pasar III, Percut Seituan. Firman kemudian meminta kunci rumah. Begitu diberikan Evi, Firman langsung meninggalkan rumah Evi. Rupanya, diam-diam Firman datang ke rumah Evi yang kebetulan kosong. Firman mengambil handphone dan televisi.
Sayang, saat hendak membawa televisi dengan naik betor terlihat oleh tetangga Evi bernama Ana (30).
Selanjutnya, Ana langsung melaporkan perbuatan Firman kepada Evi. Begitu mengetahui televisinya dibawa tanpa seizinnya, Evi langsung melapor ke Mapolsekta Percut Seituan.
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Firman langsung ditangkap ketika berada di Jalan Pasar III Datuk Kabu.
Kepada polisi, Firman mengaku barang tersebut adalah miliknya yang digadaikan kepada Evi.
“Itu televisi ku, yang aku gadai sama Evi. Televisi itu telah dijual ke Batangkuis,” ujar Firman kepada polisi.
Firman mengaku berpacaran dengan Evi selama setahun dan sempat tinggal serumah dengan janda tersebut tanpa ada status ikatan pernikahan.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chan menjelaskan, Firman masih menjalani pemeriksaan. (gus)