30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Serahkan SK Katim, Kakanwil Kemenagsu Ingin Wujudkan Tata Kelola Efektif dan Efisien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H Ahmad Qosbi, menyerahkan Surat Keputusan kepada 42 Ketua Tim (Katim) Kerja. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kakanwil Kemenag Sumut nomor 74 Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.

“Keputusan penetapan Ketua Tim Kerja bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik utamanya dalam bidang keagamaan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Qosbi, Senin (15/1).

Dia berharap, seluruh ketua tim yang ditunjuk untuk mendukung pimpinannya dan bekerja dengan maksimal.

“Siapapun yang terpilih merupakan orang-orang yang dapat mendukung suksesnya program yang dijalankan. Ada hikmah dan manfaat dari semua ini. Maka itu, terima dengan Ikhlas amanah ini sehingga apa yang dikerjakan berjalan dengan optimal,” katanya.

Setelah itu, dia meminta ketua tim untuk menyiapkan tim kerja di tempat masing-masing agar seluruh ASN yang berada di Kanwil Kemenag Sumut, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kita ingin semua ASN berkontribusi. Maka itu, libatkan seluruh ASN melalui manajemen kinerja yang telah dibuat,” ucapnya.

Qosbi mengatakan, saat ini telah dibentuk Tim Implementasi Manajemen Kinerja yang memudahkan ASN melaksanakan kinerjanya agar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing dapat tercapai secara optimal.

“Kita patut bangga karena kita sudah punya Tim Implementasi Manajemen Kinerja. Kita juga punya agen perubahan untuk mendukung kinerja tersebut. Ini menunjukkan Kanwil Kemenagsu terus berbenah dan meningkatkan upayanya menjadi yang terbaik. Selamat bertugas kepada seluruh ketua tim,” pungkas Qosbi. (man/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H Ahmad Qosbi, menyerahkan Surat Keputusan kepada 42 Ketua Tim (Katim) Kerja. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kakanwil Kemenag Sumut nomor 74 Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.

“Keputusan penetapan Ketua Tim Kerja bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik utamanya dalam bidang keagamaan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Qosbi, Senin (15/1).

Dia berharap, seluruh ketua tim yang ditunjuk untuk mendukung pimpinannya dan bekerja dengan maksimal.

“Siapapun yang terpilih merupakan orang-orang yang dapat mendukung suksesnya program yang dijalankan. Ada hikmah dan manfaat dari semua ini. Maka itu, terima dengan Ikhlas amanah ini sehingga apa yang dikerjakan berjalan dengan optimal,” katanya.

Setelah itu, dia meminta ketua tim untuk menyiapkan tim kerja di tempat masing-masing agar seluruh ASN yang berada di Kanwil Kemenag Sumut, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kita ingin semua ASN berkontribusi. Maka itu, libatkan seluruh ASN melalui manajemen kinerja yang telah dibuat,” ucapnya.

Qosbi mengatakan, saat ini telah dibentuk Tim Implementasi Manajemen Kinerja yang memudahkan ASN melaksanakan kinerjanya agar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing dapat tercapai secara optimal.

“Kita patut bangga karena kita sudah punya Tim Implementasi Manajemen Kinerja. Kita juga punya agen perubahan untuk mendukung kinerja tersebut. Ini menunjukkan Kanwil Kemenagsu terus berbenah dan meningkatkan upayanya menjadi yang terbaik. Selamat bertugas kepada seluruh ketua tim,” pungkas Qosbi. (man/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/