32 C
Medan
Sunday, March 30, 2025

Firli Kembali Diperiksa Jumat Ini

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kembali memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1). Pemeriksaan tersebut untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus POMJ Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Firli dalam rangka pemeriksaan tambahan. Rencananya pemeriksaan dilakukan Jumat di gedung Bareskrim pukul 09.00. โ€œSurat sudah dilayangkan Senin (15/1),โ€ ujarnya.

Pemeriksaan keempat terhadap Firli tersebut ditujukan untuk memenuhi petunjuk jaksa. Sebab, sebelumnya berkas perkaran dikembalikan karena belum lengkap. โ€œDimintai keterangan tambahan sesuai petunjuk jaksa,โ€ jelasnya.

Dia berharap seluruh petunjuk jaksa dapat dipenuhi dengan segera. Sehingga, berkas perkara bisa dikirimkan kembali ke jaksa. โ€œSecepatnya kami selesaikan seluruh petunjuk jaksa,โ€ terangnya.

Apakah akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli? Dia mengatakan bahwa penyidik masih fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan tersebut. โ€œMasih soal korupsinya,โ€ paparnya.

Setelah kasus pidananya selesai, barulah penyidik akan melakukan pendalaman terhadap TPPU dalam kasus tersebut. โ€œTunggu rampung dulu pidana korupsinya, baru TPPU,โ€ terangnya.

Diketahui sebelumnya, Firli juga sempat diperiksa terkait dengan kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan uang hasil korupsi berupa pemerasan tersebut. Hal tersebut diakui Kuasa Hukum Firli Djamaludin Koedoeboen yang menyebut bahwa Firli telah diperiksa terkait TPPU. โ€œSudah diperiksa soal itu,โ€ jelasnya. (idr/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kembali memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan pada Jumat (19/1). Pemeriksaan tersebut untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus POMJ Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Firli dalam rangka pemeriksaan tambahan. Rencananya pemeriksaan dilakukan Jumat di gedung Bareskrim pukul 09.00. โ€œSurat sudah dilayangkan Senin (15/1),โ€ ujarnya.

Pemeriksaan keempat terhadap Firli tersebut ditujukan untuk memenuhi petunjuk jaksa. Sebab, sebelumnya berkas perkaran dikembalikan karena belum lengkap. โ€œDimintai keterangan tambahan sesuai petunjuk jaksa,โ€ jelasnya.

Dia berharap seluruh petunjuk jaksa dapat dipenuhi dengan segera. Sehingga, berkas perkara bisa dikirimkan kembali ke jaksa. โ€œSecepatnya kami selesaikan seluruh petunjuk jaksa,โ€ terangnya.

Apakah akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli? Dia mengatakan bahwa penyidik masih fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan tersebut. โ€œMasih soal korupsinya,โ€ paparnya.

Setelah kasus pidananya selesai, barulah penyidik akan melakukan pendalaman terhadap TPPU dalam kasus tersebut. โ€œTunggu rampung dulu pidana korupsinya, baru TPPU,โ€ terangnya.

Diketahui sebelumnya, Firli juga sempat diperiksa terkait dengan kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan uang hasil korupsi berupa pemerasan tersebut. Hal tersebut diakui Kuasa Hukum Firli Djamaludin Koedoeboen yang menyebut bahwa Firli telah diperiksa terkait TPPU. โ€œSudah diperiksa soal itu,โ€ jelasnya. (idr/jpg/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru