STABAT, SUMUTPOS.CO – Sebuah akun tiktok dengan nama @boss.tg0 terpantau selalu aktif dan mengunggah beragam postingan. Mulai dari postingan tentang keluarganya hingga memberikan dukungan kepada salah satu calon legislatif DPRD Sumut dapil Binjai-Langkat berinisial JT.
Informasi dirangkum, akun tiktok tersebut diduga milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjungpura berinisial LSG alias Tosa. Adapun kasus yang menjerat LSG adalah perkara pembunuhan yang korbannya mantan Anggota DPRD Langkat bernama Paino.
Pada akhir pekan lalu, akun tiktok tersebut tidak diprivasi atau dikunci. Siapa saja dapat melihat postingan yang diunggahnya.
Namun kini Senin (22/1/2024), akun tiktok tersebut sudah dikunci. Meski berstatus sebagai WBP Rutan Tanjungpura, namun tetap saja LSG bebas bermain hp.
Muncul dugaan, LSG menjadi WBP yang diistimewakan dalam Rutan Tanjungpura. Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu berang ketika dikonfirmasi.
“Siapa namanya itu, kasih tahu saya,” tegas Jahari yang menghubungi Sumut Pos.
Dia tidak memberikan toleransi terkait hal tersebut. Bahkan, dia juga terdengar marah melihat kelakuan anak buahnya di Rutan Tanjungpura yang seakan memberi keistimewaan kepada WBP LSG.
“Kalau memang terbukti, kita pindahkan dia (WBP) ke Siborong-borong sana,” tukas mantan Kalapas Binjai ini.
Diketahui, LSG dijatuhi vonis pidana 15 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat atas kasus pembunuhan berencana pada awal September 2023 lalu. Putusan yang dijatuhi Ketua PN Stabat ini mendapat kecaman dari keluarga korban dan masyarakat Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, kaeena telah menciderai rasa keadilan dan juga melukai hati. (ted/ram)