26 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Terjerat Kasus Film P0rn0 Kramat Tunggak, Siskaeee Tak Mau Sendiri Dipenjara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tak mau sendiri dipenjara karena kasus pornografi film Kramat Tunggak, Siskaeee mendesak polisi untuk penjarakan tersangka lainnya. Desakan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting.

 

Menurutnyanya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perjuangan Siskaeee dalam mencari keadilan dalam kasus ini.
Selebgram yang bernama lengkap Fransiska Chandra Novitasari ini merasa keberatan, karena hanya dirinya sendiri yang dijebloskan ke penjara sementara tidak dengan tersangka lainnya.

“Kami akan membuat surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penahanan terhadap tersangka lain agar terciptanya keadilan bagi Siskaeee,” kata Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

“Kami juga akan memfollow-up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel nanti. Kami lalu akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga,”tambahnya.

Seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya ditolak hakim PN Jaksel. Namun, Tofan menegaskan kalau pihaknya menghormati putusan tersebut meski tak sesuai harapan.

“Hakim menolak segala dalil-dalil yang diajukan pemohon, dimana dalam literatur hukum yang mengatur tentang asas siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan,” ujarnya.

“Kita pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit, ini kita ketahui dari surat dokter sehingga putusan ini kami sangat menghormatinya,” tutup Tofan.(bbs/han)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tak mau sendiri dipenjara karena kasus pornografi film Kramat Tunggak, Siskaeee mendesak polisi untuk penjarakan tersangka lainnya. Desakan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting.

 

Menurutnyanya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perjuangan Siskaeee dalam mencari keadilan dalam kasus ini.
Selebgram yang bernama lengkap Fransiska Chandra Novitasari ini merasa keberatan, karena hanya dirinya sendiri yang dijebloskan ke penjara sementara tidak dengan tersangka lainnya.

“Kami akan membuat surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penahanan terhadap tersangka lain agar terciptanya keadilan bagi Siskaeee,” kata Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

“Kami juga akan memfollow-up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel nanti. Kami lalu akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga,”tambahnya.

Seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya ditolak hakim PN Jaksel. Namun, Tofan menegaskan kalau pihaknya menghormati putusan tersebut meski tak sesuai harapan.

“Hakim menolak segala dalil-dalil yang diajukan pemohon, dimana dalam literatur hukum yang mengatur tentang asas siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan,” ujarnya.

“Kita pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit, ini kita ketahui dari surat dokter sehingga putusan ini kami sangat menghormatinya,” tutup Tofan.(bbs/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/