STABAT, SUMUTPOS.CO- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat sudah mengetahui adanya dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang tahu anggaran 2018-2023. Hasilnya, kesimpulan Apdesi Langkat mengendus adanya temuan dalam anggaran dana desa tersebut.
Ketua Apdesi Langkat, Hasan Basri menyatakan, sudah menemui Kepala Desa Halaban, Tamaruddin untuk mempertanyakan soal dugaan korupsi dana desa tersebut. Selain itu, Hasan bilang, APBDesa tahun anggaran yang diduga dikorupsi pun sudah diceknya.
“Ketika muncul dugaan korupsi, kita ada komunikasi dengan kadesnya. Bahkan kadesnya kita temui, apakah benar dugaan tersebut,” kata Hasan, akhir pekan lalu.
“Selain kades, sekdes juga kita mintai pendapatnya. Kita minta cek APBDesa dari 2018-2023, sebagaimana dugaan yang disampaikan, sehingga kita tau benar enggak ini,” sambungnya.
Dari APBDes yang dilihat Hasan, memang ada proyek pengerasan jalan dianggarkan. Namun, proyek tersebut dikerjakan hanya sekali saja.
Faktanya pengerasan jalan tersebut, harusnya dikerjakan di dalam tiga tahap. “Untuk pengerasan jalan, saya lupa di dusun berapa, memang ada dianggarkan tapi cuma sekali,” ujar Hasan.
“Sepengetahuan kita dugaan korupsi itu sudah diperiksa oleh Dinas PMD, sudah ditangani pihak berwenang, dan saat ini berproses di Inspektorat Kabupaten Langkat,” sambungnya.
Apdesi, menurut Hasan, lebih mengedepankan pengayoman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kasus tersebut. “Terkait proyek fiktif sudah kita cek juga. Tapi inikan masih dalam pemeriksaan yang berwenang. Kita tidak bisa masuk mengomentari di situ kan. Kita hanya wanti-wanti, kawan-kawan jangan kejebak di dalam kasus dugaan korupsi,” tukasnya.
Sebelumnya, masyarakat mengendus adanya dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2023 dengan modus mark-up hingga fiktif atau diduga tidak dikerjakan sama sekali. Seperti contoh proyek pengerasan jalan desa di Dusun V Kebun Buah tahun 2020 yang menggelontorkan dana hingga tiga tahap, masing-masing dengan nilai Rp170-an juta dan totalnya senilai Rp515 juta.
“Tapi yang setau kami, cuma sekali saja ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami (Dusun V),” kata sejumlah masyarakat yang menolak namanya dituliskan.
Pada tahun 2022/2023 juga dilakukan proyek pengerasan di Jalan Usaha Tani, Dusun V Kebun Buah dengan pagu senilai Rp427 juta. Uraiannya tahap I, dana desa diduga digelontorkan untuk pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp86,4 juta.
Tahap II diduga kembali digelontorkan dana senilai Rp161,3 juta dan tahun 2023 atau tahap terakhir, diduga kembali dikucurkan senilai Rp180 juta. Mundur pada tahun 2021, dugaan penyelewengan dana desa terjadi yang menganggarkan untuk proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun I ke Dusun II.
“Setelah kami cek, laporan realisasinya senilai Rp134 juta. Namun, tak pernah ada jembatan tersebut di dusun kami, inikan namanya fiktif,” sambung masyarakat lainnya.
Karenanya, jika ditotal dana desa yang diduga diselewengkan dari tahun 2019 hingga 2023 mencapai Rp1,09 miliar. Tak ayal, hal tersebut membuat masyarakat berang dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” pungkasnya. (ted)