TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kapolsek Tebingtinggi melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi Bripka Deny Arifianto melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa dari pemerintah di Kantor Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ) agar jangan terjadi kecurangan, Senin (3/6/2024).
Kegiatan pendampingan tahap pertama ini untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak adanya kecurangan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat proses penyaluran BLT kepada penerima manfaat,” papar Bripka Deny.
Bripka Deny menjelaskan juga bahwa kehadiran petugas kepolisian di lokasi bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
Kepala Desa Sei Periok Kecamatan Tebingtinggi, Dompar Situmorang menjelaskan bahwa jumlah warga yang menerima bantuan BLT dari dua dusun, yaitu Dusun I dan Dusun II ada sebanyak 20 orang keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, bantuan BLT ini bersumber dari Dana Desa Sei Periok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai. Diharapkan dengan bantuan ini warga penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok warga penerima.
“Masing-masing warga penerima manfaat menerima uang sebesar Rp 900.000,” jelasnya. (ian/han)