26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

200 Bal Pakaian Bekas Disita

BELAWAN- Aparat Bea dan Cukai Kanwil (Kantor Wilayah) I Sumut menggagalkan penyelundupan baju-baju bekas asal Port Klang, Malaysia lewat jalur laut. Sedikitnya 200 bal pakaian eks impor itu diamankan dan disita dari lambung kapal motor (KM) Maju Jaya GT.10.No.3700 PPb. Sejauh ini pemiliknya belum diketahui.

Rabu (2/5) kemarin, ratusan bal pakaian bekas asal negeri serumpun tersebut diamankan oleh petugas kapal patroli BC 5031 dari KM Maju Jaya saat berlayar di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (1/5) lalu. Petugas yang mencurigai kapal kayu yang diawaki empat orang ABK (anak buah kapal) selanjutnya melakukan pengejaran.
Petugas yang berhasil merapat ke kapal kayu sarat muatan yang dikemas menggunakan karung plastik kemudian melakukan pemeriksaan.

“Mereka sebelumnya sempat menghindar saat kapal patroli kita sedang berpatroli di sekitar perairan Asahan. Merasa curiga lalu dilakukan pengejaran,” ujar Zulfikar Komandan Kapal Patroli BC 5031.

Karena tak dapat menunjukan kelengkapan dokumen terkait muatan ratusan bal baju-baju bekas asal Port Klang, Malaysia itu, petugas yang belum mengetahui pemilik secara pasti selanjutnya mengamankan dan menggiring kapal penyelundup tersebut ke dermaga Kanwil DJBC I Sumut di Jalan Karo, Belawan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Kanwil I DJBC Sumut, Imron ketika dikonfirmasi  mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses hukum terkait diamankannya ratusan bal pakaian bekas impor yang terbukti telah melanggar Undang-undang Kepabeanan. (mag-17)

BELAWAN- Aparat Bea dan Cukai Kanwil (Kantor Wilayah) I Sumut menggagalkan penyelundupan baju-baju bekas asal Port Klang, Malaysia lewat jalur laut. Sedikitnya 200 bal pakaian eks impor itu diamankan dan disita dari lambung kapal motor (KM) Maju Jaya GT.10.No.3700 PPb. Sejauh ini pemiliknya belum diketahui.

Rabu (2/5) kemarin, ratusan bal pakaian bekas asal negeri serumpun tersebut diamankan oleh petugas kapal patroli BC 5031 dari KM Maju Jaya saat berlayar di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (1/5) lalu. Petugas yang mencurigai kapal kayu yang diawaki empat orang ABK (anak buah kapal) selanjutnya melakukan pengejaran.
Petugas yang berhasil merapat ke kapal kayu sarat muatan yang dikemas menggunakan karung plastik kemudian melakukan pemeriksaan.

“Mereka sebelumnya sempat menghindar saat kapal patroli kita sedang berpatroli di sekitar perairan Asahan. Merasa curiga lalu dilakukan pengejaran,” ujar Zulfikar Komandan Kapal Patroli BC 5031.

Karena tak dapat menunjukan kelengkapan dokumen terkait muatan ratusan bal baju-baju bekas asal Port Klang, Malaysia itu, petugas yang belum mengetahui pemilik secara pasti selanjutnya mengamankan dan menggiring kapal penyelundup tersebut ke dermaga Kanwil DJBC I Sumut di Jalan Karo, Belawan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Kanwil I DJBC Sumut, Imron ketika dikonfirmasi  mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses hukum terkait diamankannya ratusan bal pakaian bekas impor yang terbukti telah melanggar Undang-undang Kepabeanan. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/