30 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Dua Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua terduga anggota geng motor di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/7/2024) dinihari.

Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15), dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH dalam keterangannya Senin (8/7/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.(san/han)

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua terduga anggota geng motor di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/7/2024) dinihari.

Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15), dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH dalam keterangannya Senin (8/7/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.(san/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/