KARO, SUMUTPOS.CO – Musim kemarau disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Karo belakangan ini menyebabkan rentan terjadinya kebakaran. Jumat (22/7) sekira pukul 18.30 WIB, sebuah rumah semi permanen ludes dilalap si jago merah di Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.
Mirisnya, penghuni rumah yang dalam kondisi sakit-sakitan ikut terpanggang di dalam. Ras Sembiring (62) ditemukan tewas mengenaskan dengan kindisi sekujur tubuh gosong. Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan menjelaskan, asal api diketahui berasal dari bagian tengah rumah Ras Sembiring.
Angin kencang membuat api cepat berkobar. “Beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan mengatakan, saat melihat api dari rumah Ras Sembiring, api dengan cepat membakar seluruh rumah hingga menyebar ke rumah sebelahnya,” kata Kapolsek.
Upaya pemadaman, lanjut Kapolsek, sempat dilakukan selama waktu lebih kurang satu setengah jam dengan bantuan dari 1 unit mobil damkar bersama dengan personel Polsek Mardingding dan Koramil 09/LB serta masyarakat setempat.
Namun api dengan cepat menyebar dan api tidak bisa sepenuhnya dikendalikan hingga melalap tiga unit rumah lainnya. Dalam proses pemadaman, ditemukan bahwa Ras Sembiring yang menderita sakit menahun, tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Hingga Pukul 20.00 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan.
Tim Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Langkah-langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.
Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi, autopsi jenazah korban di RSU Bhayangkara Polda Sumut, dan penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses autopsi selesai. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. (deo/han)