28 C
Medan
Wednesday, August 21, 2024

HUT ke-79 RI 2024, 576 WBP Lapas Kelas II B Lubukpakam Terima Remisi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 576 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam mendapat remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024, Sabtu (17/8).

Pemberian remisi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 576 orang, dengan rincian Remisi Umum I sekitar 565 orang dan Remisi Umum II sebanyak 11 orang. Untuk Remisi Umum II, empat orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Sedangkan, jenis kejahatan yang mendapat Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024, yaitu pidana umum (pidum) 299 orang, narkotika 273 orang dan tindak pidana korupsi 4 orang.

Secara simbolis pemberian remisi itu dilakukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesan Pj Sekda membacakan sambutan Menkumham, Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Program pembinaan yang selama ini dijalani merupakan sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat. Ke depannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terealisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat,” urai Pj Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Pj Sekda, slogan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema besar, “Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini bangsa dan negara.

Tema tersebut dipilih karena Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI kali ini bertepatan dengan tiga momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen tersebut merupakan masa transisi besar di Indonesia, sehingga HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.

Dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, di antaranya luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif. Berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar. Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada. Sifat luwes menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat.

Kedua, persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain. Indonesia terdiri dari berbagai adat yang berbeda, namun hal tersebut tidak menyurutkan sifat persatuan, melainkan semakin mengisi kekosongan, saling melengkapi satu dengan yang lain untuk kemajuan bangsa.

Ketiga, kokoh dan seimbang. Walaupun bersifat adaptif, negara tetap memiliki pondasi yang kokoh dan pertahanan yang kuat. Diperlukan adanya keseimbangan antara segala bidang dalam kabinet untuk menjalankan visi dan misi Indonesia di masa depan.

Pembangunan ibu kota negara (IKN) merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan ekonomi, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan, prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas serta merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.

“Ini merupakan momen sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Karenanya patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI ini. Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. Ingat pesan Presiden Soekarno, Jas Merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah,” papar Pj Sekda.

Ditempat yang sama ditambahkan Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Horas Siregar beserta Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat Erjuki Naibaho Alanta, bahwa pemberian remisi kemerdekaan memang sejatinya hak setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif berupa telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih serta berkelakuan baik.” Mereka juga sudah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko pengulangan pidana,”jelas Alanta.

Seorang WBP yang menerima remisi langsung bebas sebut saja bernama Dwiki menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam, berkat remisi kemerdekaan ia dapat kembali pulang bersama keluarga. Dengan adanya remisi ini, merupakan pertanda bahwa negara masih memperhatikan dirinya.”Begitulah seharusnya saya setelah keluar saya haruslah menjadi salah satu pengisi kemerdekaan dengan berkarya di masyarakat,” ungkap Dwiki dengan rasa terharu.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 576 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam mendapat remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024, Sabtu (17/8).

Pemberian remisi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 576 orang, dengan rincian Remisi Umum I sekitar 565 orang dan Remisi Umum II sebanyak 11 orang. Untuk Remisi Umum II, empat orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Sedangkan, jenis kejahatan yang mendapat Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024, yaitu pidana umum (pidum) 299 orang, narkotika 273 orang dan tindak pidana korupsi 4 orang.

Secara simbolis pemberian remisi itu dilakukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesan Pj Sekda membacakan sambutan Menkumham, Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Program pembinaan yang selama ini dijalani merupakan sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat. Ke depannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terealisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat,” urai Pj Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Pj Sekda, slogan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema besar, “Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini bangsa dan negara.

Tema tersebut dipilih karena Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI kali ini bertepatan dengan tiga momen penting, yakni menyongsong ibu kota baru, pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen tersebut merupakan masa transisi besar di Indonesia, sehingga HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.

Dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, di antaranya luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif. Berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar. Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada. Sifat luwes menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat.

Kedua, persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain. Indonesia terdiri dari berbagai adat yang berbeda, namun hal tersebut tidak menyurutkan sifat persatuan, melainkan semakin mengisi kekosongan, saling melengkapi satu dengan yang lain untuk kemajuan bangsa.

Ketiga, kokoh dan seimbang. Walaupun bersifat adaptif, negara tetap memiliki pondasi yang kokoh dan pertahanan yang kuat. Diperlukan adanya keseimbangan antara segala bidang dalam kabinet untuk menjalankan visi dan misi Indonesia di masa depan.

Pembangunan ibu kota negara (IKN) merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan ekonomi, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan, prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas serta merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.

“Ini merupakan momen sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Karenanya patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI ini. Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. Ingat pesan Presiden Soekarno, Jas Merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah,” papar Pj Sekda.

Ditempat yang sama ditambahkan Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Horas Siregar beserta Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat Erjuki Naibaho Alanta, bahwa pemberian remisi kemerdekaan memang sejatinya hak setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif berupa telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih serta berkelakuan baik.” Mereka juga sudah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko pengulangan pidana,”jelas Alanta.

Seorang WBP yang menerima remisi langsung bebas sebut saja bernama Dwiki menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam, berkat remisi kemerdekaan ia dapat kembali pulang bersama keluarga. Dengan adanya remisi ini, merupakan pertanda bahwa negara masih memperhatikan dirinya.”Begitulah seharusnya saya setelah keluar saya haruslah menjadi salah satu pengisi kemerdekaan dengan berkarya di masyarakat,” ungkap Dwiki dengan rasa terharu.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/