29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemkab Sergai-BPJS Ketenagakerjaan Rakor Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (5/9/2024).

Bupati Sergai H.Darma Wijaya diwakilkan Sekdakab Sergai Rusmiana Purba dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal atau rentan.

“Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek. Pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh lepas, hingga pedagang kecil, harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja di sektor formal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Sekdakab.

Lebih lanjut, Rusmiani Purba menyatakan bahwa peningkatan cakupan jaminan sosial ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

“Kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat, sehingga perlindungan ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selama rapat, berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek juga dibahas. Pemkab Sergai melalui dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan berencana melakukan sosialisasi lebih intensif dan memberikan insentif agar semakin banyak pekerja rentan yang dapat mendaftar dalam program Jamsostek.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait menyambut baik inisiatif Pemkab Sergai. Mereka menyatakan siap berkolaborasi untuk mempercepat peningkatan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Sergai.

“Kami sangat mendukung program ini dan siap bekerja sama dengan Pemkab Sergai untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Dengan perlindungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Udur Sirait memamparkan realisasi kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Sergai adalah 38,45 persen dari target 46,80 persen.

“Untuk tahun 2024, kami menargetkan 54% pekerja di Sergai bisa mendapat perlindungan jaminan sosial Jamsostek. Kami berharap target ini dapat tercapai sehingga sektor pekerja di Sergai dapat terlindungi,” tandasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sergai Darma Wijaya diwakili Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si dan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Ikhsan, AP, MSi, Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Drs. Nasrul Azis Siregar, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Kabupaten Sergai yang perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. ( fad )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (5/9/2024).

Bupati Sergai H.Darma Wijaya diwakilkan Sekdakab Sergai Rusmiana Purba dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal atau rentan.

“Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek. Pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh lepas, hingga pedagang kecil, harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja di sektor formal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Sekdakab.

Lebih lanjut, Rusmiani Purba menyatakan bahwa peningkatan cakupan jaminan sosial ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

“Kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat, sehingga perlindungan ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selama rapat, berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek juga dibahas. Pemkab Sergai melalui dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan berencana melakukan sosialisasi lebih intensif dan memberikan insentif agar semakin banyak pekerja rentan yang dapat mendaftar dalam program Jamsostek.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait menyambut baik inisiatif Pemkab Sergai. Mereka menyatakan siap berkolaborasi untuk mempercepat peningkatan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Sergai.

“Kami sangat mendukung program ini dan siap bekerja sama dengan Pemkab Sergai untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Dengan perlindungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Udur Sirait memamparkan realisasi kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Sergai adalah 38,45 persen dari target 46,80 persen.

“Untuk tahun 2024, kami menargetkan 54% pekerja di Sergai bisa mendapat perlindungan jaminan sosial Jamsostek. Kami berharap target ini dapat tercapai sehingga sektor pekerja di Sergai dapat terlindungi,” tandasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Sergai Darma Wijaya diwakili Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si dan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Ikhsan, AP, MSi, Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Drs. Nasrul Azis Siregar, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Kabupaten Sergai yang perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. ( fad )

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/