MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menjadwalkan pelaksanaan kampanye akbar untuk ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024.
Adapun jadwal kampanye akbar yang telah ditentukan, yakni pasangan nomor urut 3 H. Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis di tanggal 3 November 2024, pasangan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani di tanggal 10 November 2024, dan pasangan nomor urut 1 Rico Waas-Zakiyuddin Harahap di tanggal 15 November 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa kampanye, khususnya selama pelaksanaan kampanye akbar masing-masing paslon.
“Semua pihak harus bisa menjaga kondusifitas selama masa kampanye, termasuk saat kampanye akbar nanti. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak ada hal yang lebih penting dari itu,” ucap Robi Barus kepada Sumut Pos, Minggu (20/10).
Dikatakan mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan itu, sesungguhnya setiap tahapan Pilkada, termasuk masa kampanye merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus bisa dinikmati oleh setiap masyarakat.
“Oleh sebab itu, mari kita sama-sama menjaga nilai-nilai dari pesta demokrasi itu sendiri dengan tetap menjaga kondusivitas. Jangan biarkan ada hal-hal yang dapat merusak pesta demokrasi di Kota Medan,” ujarnya.
Robi Barus juga mengajak seluruh warga Kota Medan yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih tersebut di Pilkada Medan 2024. Sebab sebagai warga negara yang baik, setiap warga negara diharapkan mau mempergunakan hak pilihnya.
“Jangan hanya jadi penonton, jadilah orang yang menentukan nasib Kota Medan untuk lima tahun kedepan. Dengan berani memilih, sama dengan halnya dengan berani menentukan nasib Kota Medan kedepan. Jaga kondusifitas, tolak money politics, tolak black campaign, jaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.(map)