24 C
Medan
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Tingkatkan Pemahaman PPK dan PPS Soal Penggunaan Sirekap, KPU Medan Telah Menggelar Bimtek Lanjutan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah selesai menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) serta uji coba Sirekap se-Indonesia.

Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap serta uji coba Sirekap itu ditujukan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

“Bimtek lanjutan penggunaan Sirekap kepada PPK dan PPS sudah kita lakukan sekitar dua minggu yang lalu,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan Mutia, kegiatan yang dihadiri seluruh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data, serta Ketua dan Anggota PPS Divisi Data se-Kota Medan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dan PPS.

“Khususnya terkait penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, KPU Medan memastikan seluruh PPK dan PPS dapat meningkat pemahaman dan keterampilannnya,” ujarnya.

Diterangkan Mutia, Sirekap terdiri dari tiga platform utama, yakni Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik.

“Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Sementara, sebut Mutia, Sirekap Web digunakan saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. Adapun Sirekap Info Publik, berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara.

“Melalui Bimtek kemarin, diharapkan seluruh PPK dan PPS dapat memahami sepenuhnya cara kerja Sirekap dan menyampaikan pengetahuannya kepada KPPS agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan,” pungkasnya.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah selesai menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) serta uji coba Sirekap se-Indonesia.

Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap serta uji coba Sirekap itu ditujukan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

“Bimtek lanjutan penggunaan Sirekap kepada PPK dan PPS sudah kita lakukan sekitar dua minggu yang lalu,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan Mutia, kegiatan yang dihadiri seluruh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data, serta Ketua dan Anggota PPS Divisi Data se-Kota Medan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dan PPS.

“Khususnya terkait penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, KPU Medan memastikan seluruh PPK dan PPS dapat meningkat pemahaman dan keterampilannnya,” ujarnya.

Diterangkan Mutia, Sirekap terdiri dari tiga platform utama, yakni Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik.

“Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Sementara, sebut Mutia, Sirekap Web digunakan saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi. Adapun Sirekap Info Publik, berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara.

“Melalui Bimtek kemarin, diharapkan seluruh PPK dan PPS dapat memahami sepenuhnya cara kerja Sirekap dan menyampaikan pengetahuannya kepada KPPS agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan,” pungkasnya.
(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/