MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi meringkus dua pria yang merupakan sindikat peredaran narkoba di kawasan Klambir V, Medan Sunggal. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis happyfive (H5) dan sabu.
Kedua tersangka yakni, H alias Oyok (51) warga Klambir V Medan Sunggal dan ADI (38) warga asal Tanjungpura, Langkat.
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar menerangkan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari pengungkapan-pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Masyarakat Medan dan media sosial sudah sering mendengar dan mengetahui nama tersebut (Oyok) sebagai bandar besar di Klambir V. Kita lakukan penyelidikan dan mengamankan ADI yang merupakan kaki tangan Oyok,” ungkapnya, Kamis (16/1).
Kata dia, pihaknya mengamankan ADI di pelataran parkir Manhattan, Jalan Gagak Hitam, pada 28 Desember 2024. Dari tangan ADI, pihaknya mengamankan 30 butir H5 di dalam mobil X Trail, dua unit handphone, uang tunai Rp8 juta.
“Dari keterangannya, barang tersebut dari Oyok. Lalu kita kembangkan sehingga kita mengetahui keberadaan Oyok,” terangnya.
Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Oyok. Tidak butuh waktu lama, Oyok ditangkap petugas di Rest Area Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, pada 29 Desember 2024.
“Saat kita amankan, Oyok ini hendak kabur ke Parapat,” bebernya.
Dari Oyok sendiri, jelasnya, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip sabu dengan berat 3 gram, 2 butir pil H5 dan dua unit handphone.
Petugas yang belum puas terus melakukan pengembangan hingga ke gudang milik Oyok di Jalan Mayor, Klambir V. Benar saja, disana petugas kembali menemukan barang bukti 17.042 butir lagi pil H5, 298 butir pil ekstasi, 268 butir kapsul H5, 4 klip serbuk ekstasi dan 200 gram sabu.
“Jadi ADI ini berperan sebagai perantara dan Oyok sebagai pemilik dan pengendali peredaran tersebut,” sebutnya.
Dijelaskan Arham, dari hasil interogasi pihaknya kepada Oyok, pria itu mengaku hanya mendistribusikan barang haramnya di seputaran Klambir V. (man)