26 C
Medan
Friday, February 7, 2025

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu, pada Rabu (5/2/25). Penyerahan diri ini diterima langsung oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.

Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24) merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Mereka berdalih, bahwa insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) tersebut, adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.

Kasus ini bermula pada Rabu (29/1) lalu, ketika seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancurbatu.

Penyerahan diri para pelaku ini, tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga. Ia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Edi berharap, hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut. “Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (6/2).

Dikatakannya, bahwa pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka.

“Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu, pada Rabu (5/2/25). Penyerahan diri ini diterima langsung oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.

Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24) merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Mereka berdalih, bahwa insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) tersebut, adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.

Kasus ini bermula pada Rabu (29/1) lalu, ketika seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancurbatu.

Penyerahan diri para pelaku ini, tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga. Ia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Edi berharap, hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut. “Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (6/2).

Dikatakannya, bahwa pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka.

“Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/