24 C
Medan
Monday, December 9, 2024
spot_img

Sering Dimarahi, Gadis ABG Kabur dan Pacari Pria Beristri

Dicabuli pria beristri-Ilustrasi.

SUMUTPOS.CO – Karena sering dimarahi neneknya, Butet (13), nama samaran, nekat kabur dari rumah dan akhirnya salah langkah. Dia menjalin cinta dengan pria beristri, sebut saja namanya Tongat (30).

Akibat kondisi ekonomi dan pekerjaan, Butet harus rela tinggal berjauhan dengan kedua orangtuanya. Atas permintaan orangtuanya, dia diminta tinggal bersama neneknya.

Sayangnya, pertambahan usia membuat sang nenek yang sebelumnya lembut perlahan berubah menjadi cerewet. Butet sering dimarahi tanpa alasan jelas.

Situasi itu membuat Butet kerap galau. Dalam situasi galau tersebut, secara tak sengaja dia bertemu Tongat. Kepada pria ini, dia sering curhat.

Awalnya, Tongat merespon curhat Butet dengan positif. Butet dinasehati dan disemangatinya agar sabar. Perlahan tapi pasti, Butet pun beberapa kali mengikuti sarannya. Belakangan, mereka semakin dekat.

Kedekatan ini belakangan dimanfaatkan Tongat. Dia mulai merayu dan akhirnya mencabuli cewek belia tersebut. Awalnya Butet sedih karena Tongat tega merusaknya.

Namun seiring waktu, siswi SMP ini tak peduli dirinya telah dirusak. Dia merasa Tongat adalah pelindungnya. Apalagi, sepengetahuannya, Tongat masih lajang.

Puncaknya, Butet nekat kabur dari rumah neneknya karena dimarahi. Dia memilih menemui dan tinggal bersama Tongat selama 3 hari. Selama bersama, Tongat hampir setiap hari membawanya jalan-jalan. Butet pun senang.

Kesenangan Butet ternyata apes bagi Tongat. Begitu Butet pulang, dia diinterogasi keluarga dan persetubuhan mereka pun terungkap. Alhasil, Tongat dipolisikan dan akhirnya ditangkap.

Tanpa perlawanan sedikit pun, ayah tiga anak ini digelandang ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, Tongat akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, dia mengungkap belum resmi bercerai dengan istrinya. Hanya saja, dia dan sang istri telah lama pisah ranjang.

Belakangan Butet menyadari dirinya telah jadi korban. Tongat yang selama ini diketahuinya hidup sendiri ternyata bukan lajang melainkan pria beristri.

Kini Tongat hanya bisa menghitung hari menunggu momen-momen persidangannya. Oleh polisi, dia dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. (jpg/ras)

Dicabuli pria beristri-Ilustrasi.

SUMUTPOS.CO – Karena sering dimarahi neneknya, Butet (13), nama samaran, nekat kabur dari rumah dan akhirnya salah langkah. Dia menjalin cinta dengan pria beristri, sebut saja namanya Tongat (30).

Akibat kondisi ekonomi dan pekerjaan, Butet harus rela tinggal berjauhan dengan kedua orangtuanya. Atas permintaan orangtuanya, dia diminta tinggal bersama neneknya.

Sayangnya, pertambahan usia membuat sang nenek yang sebelumnya lembut perlahan berubah menjadi cerewet. Butet sering dimarahi tanpa alasan jelas.

Situasi itu membuat Butet kerap galau. Dalam situasi galau tersebut, secara tak sengaja dia bertemu Tongat. Kepada pria ini, dia sering curhat.

Awalnya, Tongat merespon curhat Butet dengan positif. Butet dinasehati dan disemangatinya agar sabar. Perlahan tapi pasti, Butet pun beberapa kali mengikuti sarannya. Belakangan, mereka semakin dekat.

Kedekatan ini belakangan dimanfaatkan Tongat. Dia mulai merayu dan akhirnya mencabuli cewek belia tersebut. Awalnya Butet sedih karena Tongat tega merusaknya.

Namun seiring waktu, siswi SMP ini tak peduli dirinya telah dirusak. Dia merasa Tongat adalah pelindungnya. Apalagi, sepengetahuannya, Tongat masih lajang.

Puncaknya, Butet nekat kabur dari rumah neneknya karena dimarahi. Dia memilih menemui dan tinggal bersama Tongat selama 3 hari. Selama bersama, Tongat hampir setiap hari membawanya jalan-jalan. Butet pun senang.

Kesenangan Butet ternyata apes bagi Tongat. Begitu Butet pulang, dia diinterogasi keluarga dan persetubuhan mereka pun terungkap. Alhasil, Tongat dipolisikan dan akhirnya ditangkap.

Tanpa perlawanan sedikit pun, ayah tiga anak ini digelandang ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, Tongat akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, dia mengungkap belum resmi bercerai dengan istrinya. Hanya saja, dia dan sang istri telah lama pisah ranjang.

Belakangan Butet menyadari dirinya telah jadi korban. Tongat yang selama ini diketahuinya hidup sendiri ternyata bukan lajang melainkan pria beristri.

Kini Tongat hanya bisa menghitung hari menunggu momen-momen persidangannya. Oleh polisi, dia dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. (jpg/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/