MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran antar remaja pecah di jalan halat, pada selasa (18/3/2025), tepatnya pukul 05.00 WIB dini hari.
Tawuran antar remaja tersebut mengakibatkan jatuhnya korban dengan keadaan tertusuk sebilah pedang (sajam) di bagian belakang punggung hingga perutnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Hukum, HAM & Advokasi Publik PDPM Kota Medan, Arif Fadhillah, S.H, memberikan tanggapanya.
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian bagi seluruh kalangan, baik dari pihak APH terkhusus mendalami dan menertibkan pihak yang menjual sajam secara bebas & melakukan sosialisasi bagi seluruh kalangan dalam bentuk upaya pencegahan hal yang serupa.
“Peran orangtua sangat di perlukan agar lebih memperhatikan anak-anaknya dalam melakukan pergaulan dan lebih mendekatkan anak-anak tersebut kepada kegiatan keagamaan mengingat saat ini seluruh umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, serta peran masyarakat agar lebih aktif dalam melakukan upaya pencegahan agar tidak terulangnya kejadian yang sama,” kata Arif Fadhillah.
Menurutnya, tawuran antar pemuda ini merupakan kegiatan yang sangat merugikan seluruh pihak.
“Karena tawuran ini tidak menguntungkan, bahkan lebih banyak mudharatnya,” tandas Arif Fadhillah. (rel/tri)