Wali Kota: Nantilah Itu Kita Jelaskan…
MEDAN- Surat izin mendirikan bangunan (SIMB) City Check In sebagai penunjang akses jalur kereta api Medan-Kualanamu belum dikeluarkan Pemko Medan. Wali Kota Medan, Rahudman Harahap belum bisa memastikan kapan SIMB itu keluar.
“Nantilah itu kita jelaskan,” kata Rahudman, di sela-sela peninjauan pembongkaran taman di badan Jalan Ir Juanda, Minggu (20/5) malam.
Sebelumnya, Rahudman menjelaskan Pemko Medan sudah melakukan rapat dengan Deputi Wapres dan Dirut PT KAI terkait operasional akses jalur kereta api (KA) Medan-Kualanamu.
“Kita sudah menggelar rapat dengan Deputi Wapres bersama Dirut PT KAI, untuk pembangunan terminal stasiun serta beberapa pembangunan alternatif lainnya termasuk lahan parkir, dan sekarang pembangunan itu sedang kita persiapkan. Yang jelas pembangunan itu akan rampung sebelum opeasional Bandara Kuala Namu,” ucap Rahudman.
Seperti diketahui, proyek skala nasional itu sebagai penunjang akses jalur kereta api Medan-Kualanamu, Deliserdang dengan pembangunan City Airport Terminal (CAT) berupa Pos City Check In yang ditargetkan akan rampung November 2012.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnaen Lubis kepada Sumut Pos, Senin (21/5) saat ditemui di gedung DPRD Medan mengatakan, suatu tempat diubah peruntukkannya dikarenakan fungsi sebelumnya berubah dari bentuk semula.
Melihat City Check In di Jalan Jawa, perubahan peruntukan untuk bangunan tersebut tidak mesti ada, karena fungsi wilayahnya tidak berubah.
“Penggunaannya tetap untuk Stasiun Kereta Api, jadi tak mesti ada perubahan. Tinggal proses surat izin mendirikan bangunan (SIMB) saja,” sebutnya.
Dia mengakui, manajemen kereta api memang ada menyurati Bappeda Medan untuk memohon petunjuk mengenai pembangunan kawasan tersebut.
“Sifatnya hanya bertanya mengenai dokumen apa saja yang harus dilengkapi, bukan dalam kaedah perubahan peruntukan,” ujarnya.
Zulkarnaen menyebutkan, surat yang dikirimkan manajemen kereta api itu Rabu (16/5). Karena ada libur bersama dan akhir pekan maka surat baru dibalas, Senin (21/5).
“Hari ini (kemarin, Red) surat baru kami kirimkan. Kami segera membalasnya, tapi untuk SIMB silahkan Dinas TRTB memprosesnya,” ucapnya. (adl/ril)