LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dian Taufik Ramadhan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat. Kabar pencopotan itu, dibenarkan KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Namun begitu, Dian tetap berstatus sebagai Anggota KPU Langkat. Jabatan Ketua KPU Langkat diserahkan kepada Husni Mustofa, yang sebelumnya merupakan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu.
Koordiv SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendi, membenarkan adanya pencopotan tersebut.
“Tiga hari yang lalu sudah kami terima suratnya. Benar, ada pergantian Ketua KPU Langkat,” ungkap Robby, Kamis (25/9).
Pencopotan Dian sebagai Ketua KPU Langkat usai pleno yang mereka lakukan. Hasil pleno dikirim ke KPU RI yang kemudian disetujui.
Terpisah, Dian mengakui terkait pencopotannya sebagai Ketua KPU Langkat.
“Ya (benar). Saya bukan Ketua KPU lagi,” ujarnya.
“Terkait pencopotan saya, itu pleno. Biasanya itu kan? Dan pleno pergantian ketua bukan hal yang luar biasa. Biasalah, namanya manusia, mana bisa kita puaskan semua. Akhirnya sepakat untuk mengganti saya,” pungkas Dian. (ted/saz)

