25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ketua KPU Langkat Pasrah Digulingkan

Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Langkat Adelina Sarah mengaku pasrah menerima hasil pleno mengenai penggulingan posisi dirinya. Dia pun merasa legowo dengan keputusan itu bila demi kebaikan.

“Kalau itu memang untuk kebaikan KPU Langkat saya legowo, apalagi kawan kawan juga sudah menyetujuinya,” kata Adelina kepada wartawan usai pertemuan klarifikasi dengan KPU Sumut, Rabu (7/6).

Kata dia, pada kesempatan itu KPU Sumut meminta agar KPU Langkat melakukan introspeksi diri dan berembuk kembali selama tiga hari. “Apapun hasilnya nanti disampaikan kembali ke KPU. Kalau saya ikhlas diganti, demi kebaikan kinerja KPU Langkat,” jelasnya.

Sementara, Anggota KPU Langkat lainnya, Muhammad Khair mengatakan, pergantian Adelina dari posisi ketua untuk penyegaran. “Alasan pergantian ketua agar ada penyegaran saja,” katanya.

Untuk pastinya, Khair mengatakan masih akan menunggu tiga hari ke depan sesuai dengan perintah KPU Sumut. “Agar kita memikirkan kembali keputusan yang kita ambil,” imbuhnya.

Seperti diketahui setelah internal KPU Medan bergejolak, gejolak juga muncul di internal KPU Kabupaten Langkat. Dimana, empat dari lima Komisioner KPU Langkat sepakat untuk melakukan pergantian posisi Ketua dari Adelina Sarah ke Agus Arifin.

Kesepakatan pergantian posisi Ketua KPU Langkat dari Adelina Sarah ke Agus Arifin sudah diputuskan melalui mekanisme rapat pleno internal. Hasil rapat pleno itu pun sudah di serahkan ke KPU Sumut untuk ditindaklanjuti.

“Jika KPU Sumut menyetujui adanya pergantian Ketua KPU Langkat, maka saya siap untuk memimpin KPU Langkat karena ini memang amanah dari kawan-kawan sesuai berita acara pleno belum lama ini,” kata Agus Arifin kepada wartawan, Selasa (6/5).

Kata dia, Komisioner KPU Langkat akan dipanggil oleh KPU Sumut untuk dimintai klarifikasi mengenai hasil rapat pleno pergantian posisi ketua. “Kami ke KPU Sumut untuk diklarifikasi mengenai berita acara pleno KPU Langkat soal pergantian Adelina Sarah dari posisi Ketua KPU Langkat,” katanya.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyebutkan, pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi soal berita acara pleno KPU Langkat yang mengganti Adelina Sarah dari jabatannya sebagai ketua.

“KPU Sumut sifatnya kan pembinaan, artinya kita memanggil dalam hal mengklarifikasi soal pergantian posisi ketua KPU Langkat itu. Setelah kita klarifikasi baru kita plenokan apakah menyetujui atau tidak,” ujar Mulia.

Informasi yang diperoleh wartawan, dari hasil pleno KPU Langkat, empat komisioner menyetujui pergantian Adelina Sarah kepada Agus Arifin. Keempat orang tersebut diantaranya, Muhammad Khair, Sopian Sitepu, T Muhammad Benyamin dan Agus Arifin. Sedangkan Adelina Sarah sempat disebut-sebut tidak setuju. (dik/yaa)

Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Langkat Adelina Sarah mengaku pasrah menerima hasil pleno mengenai penggulingan posisi dirinya. Dia pun merasa legowo dengan keputusan itu bila demi kebaikan.

“Kalau itu memang untuk kebaikan KPU Langkat saya legowo, apalagi kawan kawan juga sudah menyetujuinya,” kata Adelina kepada wartawan usai pertemuan klarifikasi dengan KPU Sumut, Rabu (7/6).

Kata dia, pada kesempatan itu KPU Sumut meminta agar KPU Langkat melakukan introspeksi diri dan berembuk kembali selama tiga hari. “Apapun hasilnya nanti disampaikan kembali ke KPU. Kalau saya ikhlas diganti, demi kebaikan kinerja KPU Langkat,” jelasnya.

Sementara, Anggota KPU Langkat lainnya, Muhammad Khair mengatakan, pergantian Adelina dari posisi ketua untuk penyegaran. “Alasan pergantian ketua agar ada penyegaran saja,” katanya.

Untuk pastinya, Khair mengatakan masih akan menunggu tiga hari ke depan sesuai dengan perintah KPU Sumut. “Agar kita memikirkan kembali keputusan yang kita ambil,” imbuhnya.

Seperti diketahui setelah internal KPU Medan bergejolak, gejolak juga muncul di internal KPU Kabupaten Langkat. Dimana, empat dari lima Komisioner KPU Langkat sepakat untuk melakukan pergantian posisi Ketua dari Adelina Sarah ke Agus Arifin.

Kesepakatan pergantian posisi Ketua KPU Langkat dari Adelina Sarah ke Agus Arifin sudah diputuskan melalui mekanisme rapat pleno internal. Hasil rapat pleno itu pun sudah di serahkan ke KPU Sumut untuk ditindaklanjuti.

“Jika KPU Sumut menyetujui adanya pergantian Ketua KPU Langkat, maka saya siap untuk memimpin KPU Langkat karena ini memang amanah dari kawan-kawan sesuai berita acara pleno belum lama ini,” kata Agus Arifin kepada wartawan, Selasa (6/5).

Kata dia, Komisioner KPU Langkat akan dipanggil oleh KPU Sumut untuk dimintai klarifikasi mengenai hasil rapat pleno pergantian posisi ketua. “Kami ke KPU Sumut untuk diklarifikasi mengenai berita acara pleno KPU Langkat soal pergantian Adelina Sarah dari posisi Ketua KPU Langkat,” katanya.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyebutkan, pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi soal berita acara pleno KPU Langkat yang mengganti Adelina Sarah dari jabatannya sebagai ketua.

“KPU Sumut sifatnya kan pembinaan, artinya kita memanggil dalam hal mengklarifikasi soal pergantian posisi ketua KPU Langkat itu. Setelah kita klarifikasi baru kita plenokan apakah menyetujui atau tidak,” ujar Mulia.

Informasi yang diperoleh wartawan, dari hasil pleno KPU Langkat, empat komisioner menyetujui pergantian Adelina Sarah kepada Agus Arifin. Keempat orang tersebut diantaranya, Muhammad Khair, Sopian Sitepu, T Muhammad Benyamin dan Agus Arifin. Sedangkan Adelina Sarah sempat disebut-sebut tidak setuju. (dik/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/